Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Gubernur Anies, Kontroversi, dan Janji Reklamasi

Kompas.com - 01/07/2019, 07:53 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


PULAU yang kini berubah nama menjadi Pantai Reklamasi, meski sudah nyaris 5 tahun dibahas, kontroversinya masih saja terus menggema.

Terakhir pada pekan lalu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pantai Reklamasi. Padahal saat kampanye Anies menolak reklamasi.

Saya memasuki pantai Reklamasi, mencari temuan sekaligus mewawancarai khusus Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas sejumlah hal yang saya temukan dari ratusan hektar Pulau buatan ini.

Kontroversi izin

Saya memulai perjalanan dengan memasuki Pulau buatan seluas lebih dari 300 hektar di Pantai Utara Jakarta, tepatnya di daerah Kapuk. Pulau yang sudah tampak pembangunannya sejak tahun 2015 lalu kini berubah total.

Terakhir tahun 2016 saya melihat pulau itu melalui Helikopter. Kondisinya saat itu jauh berbeda dengan sekarang.

Tahun 2016, meski belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), terlihat sudah ada bangunan di Pulau D yang namanya kini menjadi Pantai Maju.

Kondisi ini mejadi peluru yang menyerang Gubernur Ahok saat Pilkada 2017. Ahok dikritik karena dianggap membiarkan pengembang besar mendirikan bangunan tanpa izin, tapi menggusur pihak tak berdaya.

Sang Penantang Ahok, Anies Baswedan, gencar melancarkan kritik. Puncaknya adalah saat debat Pilkada. Anies menentang reklamasi dan berjanji akan menghentikannya.

“Kalau Anda lihat di Kepres (Keputusan Presiden) itu, ada bentuknya yang sekarang beda sekali. Wewenang dan tanggung jawab reklamasi ada di Gubernur. Karena itu, ketika saya Gubernur, saya ingin memanfaatkan otoritas ini untuk rakyat banyak, bukan untuk sekelompok orang."

Pernyataan di atas disampaikan Anies saat debat pada bulan April 2017 silam.

Anies menepati janjinya. Setelah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, ia sempat menyegel bangunan di pulau reklamasi dengan dasar IMB yang belum keluar.

Namun, kini IMB itu dikeluarkan. Pembangunan di Pantai Kita (dulu: pulau C) dan Pantai Maju (dulu: pulau D) berlanjut pesat dan mencengangkan. Ribuan bangunan berdiri di atas lahan yang dulunya adalah laut.

Anies: Saya tak lanjutkan reklamasi

Saya mendatangi Gubernur Anies dan bertanya, mengapa dulu saat kampanye ia mengatakan akan menghentikan reklamasi namun kini justru memberi izin pembangunan reklamasi?

Anies menjawab, “Saya tidak melanjutkan reklamasi. Saya menghentikan reklamasi. Ada 17 pulau sebelumnya yang direncanakan. Tiga belas di antaranya saya batalkan.”

Ia menjelaskan, “Sisanya 4 pulau yang sudah tampak secara fisik, dan sebagian bahkan sudah tampak bangunan di sana (Pulau D dan Pulau N milik Pelindo), tak mungkin dihancurkan kembali. Ratusan hektar dengan kedalamannya akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih parah.”

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com