JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai postingan dari akun Facebook bernama Asteria Fitriani yang menyebut tidak perlu memasang foto presiden dan wakil presiden di kelas melainkan memasang fotonya saja tak perlu ditanggapi.
Sebab, kata dia, pemasangan foto di sekolah sudah ada aturannya sendiri.
"Kalau hoaks ya sudah enggak usah ditanggapi. Negara ini diatur pakai aturan, bukan selera," ujar Anies di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).
Berdasarkan Pasal 55 ayat 1 dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan, diatur tata cara penggunaan lambang negara. Lambang negara ditempatkan di sebelah kiri dan lebih tinggi dari bendera negara. Selain itu, gambar resmi presiden dan wakil presiden ditempatkan sejajar dan dipasang lebih rendah dari lambang negara.
Anies pun meminta pihak sekolah untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku terkait dengan pemasangan tanda maupun foto di sekolah dan kantor. Dia juga meminta informasi yang keliru seperti ini tidak perlu diperpanjang lagi.
Baca juga: Viral Usulan Tak Pajang Foto Presiden dan Wapres di Sekolah, Penyebar Bukan Guru SMPN 30
"Jadi jalankan semua sesuai aturan tentang tanda-tanda yang ada di dalam kelas, dalam kantor, itu semua sudah ada aturan, itu dilaksanakan. Tidak usah buat yang lain-lain. Kalau sudah jadi hoaks enggak perlu didiskusikan lagi," kata dia.
Sebelumnya, sebuah postingan dari akun Facebook bernama Asteria Fitriani tengah menjadi perbincangan di media sosial.
Sebab, dalam akun tersebut ia menuliskan bahwa tidak perlu lagi memasang foto Presiden dan Wakil Presiden di sekolah-sekolah.
"Kalau boleh usul... Di sekolah-sekolah tidak usah lagi memajang foto Presiden & Wakil Presiden, turunin aja foto-fotonya.. Kita sebagai guru engga mau kan mengajarkan anak-anak didik kita tunduk, mengikuti dan membiarkan kecurangan dan ketidakadilan?" tulis akun tersebut.
"Cukup pajang foto GOODBENER kita ajaa... GUBERNUR INDONESIA ANIES BASWEDAN," sambung dia.
Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaifullah sudah membantah kabar bahwa pemilik akun tersebut seorang guru. Dia menyebut tidak ada guru bernama Asteria Fitriani yang mengajar di SMPN 30 Jakarta.
Baca juga: Viral Usulan Tak Pajang Foto Presiden dan Wapres di Sekolah, Ketua DPRD DKI Akan Datangi SMPN 30
"Saya sudah telusuri dan komunikasi dengan kepala sekolah, jadi di SMPN 30 itu tidak ada nama yang bersangkutan. Tidak ada guru yang bersangkutan, jadi indikasinya adalah itu orang tua siswa yang berfoto sama anaknya pada saat perpisahan," ucap Syaifullah saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.