JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan menggunakan senjata tajam di sebuah toko milik BR (24) di Kota Tangerang, Jumat (28/6/2019).
"Peristiwa pencurian itu terjadi di toko Alva Store, Kota Tangerang. Para pelakunya masih diburu polisi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (1/7/2019).
Argo menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut berawal saat dua orang laki-laki mendatangi toko korban. Mereka berpura-pura bertanya tentang keadaan toko kepada korban.
"Mereka menghampiri korban untuk menanyakan keadaan toko, sementara satu pelaku berjenis kelamin perempuan menunggu di motor. Tiba-tiba salah satu pelaku itu merampas telepon genggam yang sedang dipegang korban," ujar Argo.
Baca juga: Ojek Online Jadi Korban Pencurian dengan Hipnotis di Depok
Korban tak sempat melawan karena kedua pelaku menodongkan senjata tajam berupa golok.
"Pelaku juga mengunci leher korban dengan tangan sehingga korban tidak dapat melawan," kata Argo.
Selain mencuri telepon genggam, ketiga terduga pelaku juga merampas uang tunai senilai Rp 1.500.000 milik korban.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh tim dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Meto Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.