Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Komite Sebut Pungutan di SDN Pondok Pucung 02 sebagai Sumbangan Sukarela

Kompas.com - 01/07/2019, 21:15 WIB
Verryana Novita Ningrum,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komite SD Negeri Pondok Pucung 02, Tangerang Selatan, Suryadi menampik adanya pungutan liar di sekolah tersebut. Dia menyebutnya sebagai sumbangan sukarela.

Menurut dia, semua kebijakan sekolah yang tidak dibiayai oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), wali murid boleh berpartisipasi dalam menyumbang.

"Jadi, ini hasil kesepakatan bersama dan musyawarah yang disebut sumbangan sukarela," kata Suryadi ditemui di SDN Pondok Pucung 02, Tangerang Selatan pada Senin (01/07/2019).

Dia mencontohkan uang praktik komputer, yang mengharuskan siswa membayar Rp 20.000 per bulan ke sekolah.

Baca juga: Hanya 1 Jam Investigasi, Dikdas Tangsel Sebut Tak Ada Pungli di SDN Pondok Pucung 02

Menurut dia, wali murid yang berjumlah 550 orang dari total 18 kelas sudah menyetujui hal tersebut.

"Jadi begini, ini sudah kesepakatan bersama. Saya koordinasi dengan paguyuban kelas, yaitu perwakilan wali murid yang berjumlah 5-7 orang per kelas. Perwakilan itu yang menyampaikan ke semua wali murid lain," kata Suryadi.

Begitu pula dengan pemasangan instalasi proyektor, yang bernilai Rp 2 juta per kelas. Suryadi menjelaskan itu juga hasil dari musyawarah.

"Proyektornya kan dibiayai dinas pendidikan, biaya pemasangannya kita sudah koordinasi dengan paguyuban tadi," ujar Suryadi yang sudah 15 tahun menjadi dewan komite sekolah tersebut.

Sebelumnya, seorang guru honorer bernama Rumini mengaku dipecat karena terlalu vokal membicarakan pungli di sekolah tersebut.

Dia dipecat pada tanggal 3 Juni 2019 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tangerang Selatan, Taryono.

Dia mengungkapkan adanya uang praktik komputer yang dibebankan kepada siswa sebesar Rp 20.000 per bulan dan iuran instalasi infokus Rp 2 juta per kelas.

Dia juga mengatakan murid harus membeli buku paketnya sendiri dan ada pungutan uang kegiatan kesenian seperti Hari Kartini sebesar Rp 130.000 per siswa per tahun.

Sementara itu, untuk permasalahan buku paket, Suryadi enggan mengatakan lebih detail. Dia mengatakan itu bukan urusan komite sekolah.

"Bukan komite, itu kembali kepada sekolah ada aturan mainnya. Saya nggak tahu, saya kembalikan ke sekolah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com