JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komite SD Negeri Pondok Pucung 02, Tangerang Selatan, Suryadi menampik adanya pungutan liar di sekolah tersebut. Dia menyebutnya sebagai sumbangan sukarela.
Menurut dia, semua kebijakan sekolah yang tidak dibiayai oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), wali murid boleh berpartisipasi dalam menyumbang.
"Jadi, ini hasil kesepakatan bersama dan musyawarah yang disebut sumbangan sukarela," kata Suryadi ditemui di SDN Pondok Pucung 02, Tangerang Selatan pada Senin (01/07/2019).
Dia mencontohkan uang praktik komputer, yang mengharuskan siswa membayar Rp 20.000 per bulan ke sekolah.
Baca juga: Hanya 1 Jam Investigasi, Dikdas Tangsel Sebut Tak Ada Pungli di SDN Pondok Pucung 02
Menurut dia, wali murid yang berjumlah 550 orang dari total 18 kelas sudah menyetujui hal tersebut.
"Jadi begini, ini sudah kesepakatan bersama. Saya koordinasi dengan paguyuban kelas, yaitu perwakilan wali murid yang berjumlah 5-7 orang per kelas. Perwakilan itu yang menyampaikan ke semua wali murid lain," kata Suryadi.
Begitu pula dengan pemasangan instalasi proyektor, yang bernilai Rp 2 juta per kelas. Suryadi menjelaskan itu juga hasil dari musyawarah.
"Proyektornya kan dibiayai dinas pendidikan, biaya pemasangannya kita sudah koordinasi dengan paguyuban tadi," ujar Suryadi yang sudah 15 tahun menjadi dewan komite sekolah tersebut.
Sebelumnya, seorang guru honorer bernama Rumini mengaku dipecat karena terlalu vokal membicarakan pungli di sekolah tersebut.
Dia dipecat pada tanggal 3 Juni 2019 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tangerang Selatan, Taryono.
Dia mengungkapkan adanya uang praktik komputer yang dibebankan kepada siswa sebesar Rp 20.000 per bulan dan iuran instalasi infokus Rp 2 juta per kelas.
Dia juga mengatakan murid harus membeli buku paketnya sendiri dan ada pungutan uang kegiatan kesenian seperti Hari Kartini sebesar Rp 130.000 per siswa per tahun.
Sementara itu, untuk permasalahan buku paket, Suryadi enggan mengatakan lebih detail. Dia mengatakan itu bukan urusan komite sekolah.
"Bukan komite, itu kembali kepada sekolah ada aturan mainnya. Saya nggak tahu, saya kembalikan ke sekolah," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.