JAKARTA, KOMPAS.com - Usai diamankan Polres Kabupaten Bogor, SM (52) wanita yang membawa masuk anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Kabupaten Bogor jalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/7/2019).
SM pun dibawa ke RS Polri pada Senin dini hari oleh pihak Polres Kabupaten Bogor. Pihak RS Polri pun membentuk tim khusus untuk memeriksan kejiwaan SM.
Hal itu dilakukan untuk membuktikan apakah SM mengidap gangguan jiwa atau tidak.
Kini, SM dirawat di ruang khusus tahanan yang mengidap gangguan jiwa.
"Ruangannya kita sesuaikan dengan keadaan pasien, di Ruang Dahlia. Tidak (dicampur dengan pasien gangguan jiwa lainnya), karena ini secara fisik sehat. Hanya jiwanya terganggu, kalau dia dicampur nanti bisa infeksi menular," kata Kepala Operasional Pelayanan Kedokteran Polri RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/7/2019).
Edy menjelaskan untuk memeriksa pasien yang diduga mengidap gangguan jiwa tidak bisa selesai dalam waktu yang singkat.
Menurut dia, pemeriksaan pasien gangguan kejiwaan dibutuhkan waktu paling lambat 14 hari untuk hasil pemeriksaannya keluar dan dapat dievaluasi.
Baca juga: 6 Dokter Periksa Kejiwaan Wanita yang Bawa Anjing ke Masjid di Sentul
Hal itu sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) psikiater di RS Polri Kramat Jati.
"Bahwa proses kasus-kasus kejiwaan ini tidak diperiksa dalam satu atau dua hari sesuai dengan SOP di Rumah Sakit. SOP dokter psikiater pada umumnya paling lambat 2 minggu atau 14 hari hasil bisa keluar bisa dievaluasi," ujar Edy.
Edy menjelaskan, SM diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dengan pernah diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Marzoeki Mahdi dan Rumah Sakit Siloam Bogor.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tim khusus yang dibentuk pihak RS Polri.
"Riwayatnya ada gangguan jiwa. Jadi saat ini kita memeriksa apa dia normal atau tidak normal, tapi kita bilang saat ini belum bisa ditentukan, jadi masih normal. Masih dalam pemeriksaan," ujar Edy.
Untuk memastikan SM mengidap gangguan jiwa atau tidak, tim khusus RS Polri masih mengobservasi SM untuk membuktikan hal tersebut.
Sementara itu, Wakil Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Kombes Haryanto mengatakan, pihaknya mengerahkan enam dokter jiwa untuk memeriksa kejiwaan SM.
"Macam-macam tim ini, terutama ada psikiater atau ahli jiwa kemudian penyakit dalam, kemudian ada (ahli) gizi dan sebagainya yang kemudian akan bekerja bersama-sama ke arah mana ini," ujar Haryanto.
Tim khusus RS Polri pun juga tengah intens koordinasi dengan pihak rumah sakit yang pernah memeriksa kejiwaan SM.
"Ini baru kita koordinasi dengan dokter psikiater di sana (RS Marzoeki Mahdi dan RS Siloam Bogor). Supaya kita mendapatkan data yang komplit dari pasien yang bersangkutan," ujar Haryanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.