BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi Widayat Subroto memperkirakan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak reklame pada tahun 2019 berpotensi bocor. Hal ini disebabkan keberadaan sekitar 2.000 reklame ilegal di Kota Bekasi.
"Dengan posisi ini, kemungkinan bocornya (sektor reklame) sekitar 15-20 persen dari target. Dari reklame saja kita target Rp 91 miliar," ujar Widayat ketika dihubungi, Selasa (2/7/2019) pagi.
Dari target tersebut, hingga pertengahan tahun ini Kota Bekasi baru berhasil meraup PAD dari sektor reklame sebesar Rp 21 miliar. Artinya pendapatan yang dicapai tidak sampai seperempat dari target.
Baca juga: Cegah Reklame Ilegal, Pemkot Bekasi Akan Permudah Perizinannya
Widayat berusaha memenuhi target tersebut pada sisa enam bulan ini.
"Mudah-mudahan kalau bisa kita selesaikan biar mengurangi bocornya lah. Memang gampang-gampang susah reklame ini posisinya," kata Widayat.
Salah satu cara yang dilakukan, Pemkot akan gencar menyisir lokasi-lokasi yang dicurigai dipenuhi reklame ilegal, dari yang berukuran kecil hingga besar. Namun, ada tantangan tersendiri untuk merazia reklame-reklame ilegal berukuran kecil.
"Yang kecil-kecil banyak antara ukuran 1x2 atau 2x3 meter. Yang gede mah sedikit, kentara, kedata semua, begitu muncul kan ketahuan, artinya langsung kita adakan penindakan. Kalau yang kecil memang jarang ketemu kita cari, kadang sulit," tutur Widayat.
Baca juga: Jarak Rumah ke Sekolah Tak Sesuai Fakta, Orangtua Murid Protes ke Disdik Kota Bekasi
"Ada yang habis izinnya kemudian belum perpanjang. Ada juga yang belum proses izin, ada yang ilegal dari awal. Kita akan panggil pemiliknya, kemudian kita minta untuk proses izin, kalau enggak ya kita tebang," tambahnya.
Adapun, masalah reklame ilegal telah terjadi selama beberapa tahun belakangan, Permasalahan ini selalu membuat Pemerintah Kota Bekasi kelimpungan dalam mencapai target PAD dari sektor reklame. Tahun lalu, Pemkot Bekasi hanya bisa merealisasikan Rp 38,1 miliar dari target Rp 90 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.