JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan pertama terhadap artis Fairuz A Rafiq pada Rabu (3/7/2019) ini pukul 10.00.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Fairuz akan dimintai klarifikasi terkait laporannya terhadap mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama Rey Utami dan Pablo Benua.
"Hari ini Fairuz dipanggil untuk mengonfirmasi laporan bahwa adanya akun Youtube yang memuat tentang wawancara terhadap Galih Ginanjar terkait ucapan yang melanggar unsur kesusilaan dan pencemaran nama baik kepada pelapor," kata Argo.
Baca juga: Pablo Benua dan Rey Utami Bingung Dilaporkan Fairuz ke Polisi
Untuk pemeriksaan hari ini, penyidik telah meminta Fairuz membawa dokumen-dokumen yang menunjukkan dirinya pernah memiliki hubungan dengan Galih Ginanjar.
"Nanti diperiksa juga saksi-saksi yang mengetahui tentang video tersebut," ungkap Argo.
Fairuz telah melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasanganRey Utami dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Kakak Fairuz, Ranny Fahda Rafiq mengatakan, laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif terkait organ intim mantan istrinya itu dalam sebuah video di akun Youtube milik Pablo Benua. Ia menilai, pernyataan tersebut melecehkan Fairuz sebagai perempuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.