Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipastikan Alami Gangguan Jiwa, Wanita yang Bawa Anjing ke Masjid Kini Berstatus Tahanan

Kompas.com - 04/07/2019, 10:03 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan berinisial SM yang membawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawarah di Kabupaten Bogor sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 156a tentang penodaan agama.

Sebelumnya, tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati sudah memastikan SM mengalami gangguan jiwa jenis skizofrenia.

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Iksantyo Bagus mengatakan, pihaknya memastikan proses hukum SM tetap berlanjut hingga ke pengadilan meski SM dinyatakan mengidap gangguan jiwa.

Baca juga: Wanita yang Bawa Anjing Masuk Masjid Alami Gangguan Jiwa Sejak 2013

"Kami tetap melakukan penegakan hukum, jadi tidak berhenti hanya karena keadaan tersangka ini menderita penyakit yang tadi disampaikan," kata Iksantyo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (3/7/2019).

Berstatus tahanan

Iksantyo juga mengungkapkan bahwa SM kini telah berstatus sebagai tahanan Polres Bogor. Namun saat ini SM masih berada di RS Polri.

"Penahanannya tetap di Polres Bogor, sehingga jangan sampai nanti beranggapan bahwa si tersangka ini tidak dilakukan penahanan. Jadi, tetap dilakukan penahanan di Polres Bogor," ujar Iksantyo.

Dia menjelaskan, jika tim dokter menyarankan SM untuk dirawat inap agar masalah kejiwaannya cepat pulih, pihak kepolisian akan memberikan hak kepada SM untuk menjalani perawatan.

"Kalau dia sakit tetap harus diberikan haknya sebagai tersangka, kalau dia sakit dari dokter, dia harus dirawat ya harus dirawat," ujar Iksantyo.

Baca juga: Jasad Anjing yang Dibawa SM Saat Masuk Masjid Akan Jadi Barang Bukti

Iksantyo menegaskan, SM akan segera menghuni sel tahanan Polres Bogor usai hasil observasi kejiwaannya resmi diserahkan ke penyidik Polres Bogor.

Dia mengatakan, tak ada perlakuan khusus untuk SM meski dirinya dipastikan menderita gangguan jiwa. SM akan tetap ditahan oleh Polres Bogor bersama tahanan wanita lainnya.

"Tidak ada perlakuan khusus, tapi kalau dia sakit tetap harus diberikan haknya sebagai tersangka, kalau dia sakit dari dokter dia harus dirawat ya harus dirawat," ujar Iksantyo.

Jasad Anjing dijadikan barang bukti

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, anjing hitam yang dibawa SM ke dalam masjid ditemukan mati. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian anjing tersebut.

"Masalah anjing itu sudah kami temukan dalam keadaan sudah mati, tapi terhadap jasad binatang tersebut sudah kami buatkan berita acara," kata Dicky.

Dicky mengatakan, jasad anjing tersebut akan digunakan penyidik sebagai barang bukti yang akan ditunjukkan di pengadilan saat sidang kasus SM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com