JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menilai penunjukkan Denny Indrayana sebagai pengacara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menghadapi kasus sengketa lahan stadion BMW memberikan kesan ketidakpercayaan terhadap Biro Hukum.
Padahal Pemprov DKI Jakarta memiliki Biro Hukum untuk menghadapi kasus-kasus maupun gugatan-gugatan yang diajukan terhadapnya.
"Ya salah sendiri dia kalau enggak percaya kepada bawahannya, kita kan enggak tahu dasar pemikirannya apa, kita kan enggak bisa suuzon," ucap Pandapotan saat dihubungi, Kamis (4/7/2019).
Baca juga: Biro Hukum DKI: Penunjukan Denny Indrayana Disetujui Gubernur Anies
Ia juga menilai kemungkinan Anies menunjuk Denny dalam menghadapi kasus ini karena ada faktor kedekatan di antara keduanya.
Padahal seharusnya untuk permasalahan hukum dengan Pemprov bisa memakai biro hukum atau pengacara internal.
"Tapi kan mungkin bisa saja karena dekat dengan beliau maka ditugaskan bisa saja itu, dia kan kalau soal mau dibela atau diadvokasi secara hukum pasti pilih orang yang dekat dengan dia, mungkin yang bisa diajak ngobrol sama dia ya Denny Indrayana," kata dia.
Anggota DPRD Fraksi PDIP ini menambahkan bahwa seharusnya tidak ada anggaran untuk memakai pengacara dari luar Pemprov.
"Mungkin untuk biaya operasional daripada pengacara yang mau dipakai itu sudah ada transfusi dari mana, yang jelas pembahasan untuk hal seperti itu kita tidak ada di anggaran APBD-nya, karena kita kan lewat biro hukum," jelasnya.
Baca juga: DKI Tunjuk Denny Indrayana Urus Sengketa Lahan Stadion BMW karena Dia Ahli Hukum Tata Negara
Sebelumnya, Anies menunjuk kantor advokat milik Denny Indrayana sebagai tim kuasa hukum untuk menghadapi sengketa lahan Jakarta International Stadium atau Stadion BMW di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.
Denny adalah mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan salah satu anggota tim kuasa hukum pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
"Iya, Alhamdulillah kantor hukum kami Integrity (nama kantor hukum) mendapatkan kepercayaan dari Gubernur Jakarta Anies Baswedan, untuk menjadi kuasa hukum terkait lahan BMW di PTTUN Jakarta," kata Denny saat dihubungi, Rabu (3/7/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.