JAKARTA, KOMPAS.com - Ada dua opsi untuk menentukan suara sah dalam pemilihan wakil gubernur DKI pengganti Sandiaga Uno di DPRD DKI.
"Untuk pemilihan menjadi sah, pengambilan keputusan, dari yang kuorum itu, apakah suara terbanyak atau 50 (persen)+1," ujar Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Syarif saat dihubungi, Kamis (4/7/2019).
Rapat paripurna pemilihan baru bisa digelar jika jumlah anggota Dewan yang hadir memenuhi syarat kuorum.
Kuorum dalam draf tata tertib (tatib) pemilihan wagub DKI, yakni 50 persen +1 dari jumlah anggota DPRD DKI sebanyak 106 orang. Jadi, rapat dianggap kuorum jika dihadiri minimal 54 anggota.
Ada dua opsi dalam mekanisme pemilihan wagub. Opsi pertama, suara terbanyak. Calon yang mendapat suara terbanyak dalam pemilihan akan ditetapkan sebagai cawagub terpilih.
Opsi kedua, cawagub terpilih harus mendapat suara 50 persen + 1 dari jumlah anggota Dewan yang hadir.
Jika anggota Dewan yang hadir sebanyak 54 orang, maka calon harus mendapatkan minimal 28 suara untuk dapat terpilih.
"Kalau tidak mencapai 50 persen+1 dari kuorum, dua-duanya (cawagub) tidak terpilih," kata Syarif.
Syarif menambahkan, dua opsi tersebut berdasarkan hasil konsultasi pansus dengan Kementerian Dalam Negeri soal tatib pemilihan wagub.
Pansus akan memutuskan opsi mana yang dipakai dalam rapat pada Senin (8/7/2019).
"Soal suara sah itu 50 persen+1 atau suara terbanyak, Kemendagri menyerahkan kepada pansus untuk menentukan sendiri," ucap Syarif.
Adapun posisi wagub DKI kosong sejak Sandiaga Uno mengundurkan diri pada 10 Agustus 2018.
Parpol pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga, yakni Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sudah mengajukan dua nama kandidat cawagub pengganti Sandiaga, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, ke DPRD DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.