Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Terima Data Kebutuhan, Jakpro Akan Rancang Master Plan Pulau Reklamasi

Kompas.com - 04/07/2019, 18:46 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comMaster plan atau rencana jangka panjang pulau reklamasi yang dikelola oleh Jakarta Propertindo (Jakpro) baru akan dirancang setelah pengembang memberikan data rincian dari pengembang.

Selain itu, Jakpro juga membutuhkan data dari Pemprov DKI Jakarta untuk menentukan fasilitas bagi masyarakat terdampak reklamasi yang akan dibangun di lahan kontribusi. 

"Setelah pengembang berikan data detail, kami akan susun master plan-nya," ucap Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakarta Propertindo Hanief Arie Setianto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/7/2019).

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI bidang properti itu akan mengelola lahan kontribusi dan prasarana umum di pulau reklamasi.

Baca juga: Sistem Tebang Pilih Dinilai Bisa Tekan Dampak Pembongkaran Pulau Reklamasi

"Saat ini Jakpro kelola lahan kontribusi dan kerja sama pengelolaan PSU. Jadi enggak masuk ke konsep pengembangan pulau," kata dia.

Jakpro mendapat jatah 65 persen dari luas pulau untuk digarap. Di atasnya, Jakpro ditugasi membangun rumah susun tematik untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pasar tematik ikan, tempat ibadah, kantor pemerintah, dan dermaga.

Selain itu Jakpro juga mengelolah utilitas, water treatment, waste management, jaringan gas, hingga jaringan atau teknologi informasi (IT)-nya

Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah pulau ini akan dijadikan kawasan wisata atau hanya permukiman dengan beberapa fasilitas.

Baca juga: Jakpro Berencana Bangun 3 hingga 4 ITF Lain di Jakarta

"Saya enggak tau tergantung developernya gimana. Yang penting intinya menjadi fasilitas publik yang terbuka bukan tertutup lagi," ujar Dwi di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019) malam.

Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 untuk menugaskan Jakpro mengelola tanah hasil reklamasi pantai utara Jakarta selama 10 tahun. 

Anies juga telah memberi nama baru bagi Pulau C, Pulau D, dan Pulau G. Kini ketiganya disebut dengan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju, dan Kawasan Pantai Bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com