JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Galih Ginanjar memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi sebagai terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Galih yang mengenakan kemeja biru dan kaca mata hitam tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019) pukul 10.50 WIB didampingi empat kuasa hukumnya.
Galih memilih bungkam kepada awak media sambil berjalan masuk ke dalam gedung penyidik. Ia berencana memberikan keterangan kepada awak media setelah proses pemeriksaan selesai.
Baca juga: Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Galih Ginanjar Naik Tahap Penyidikan
"Nanti ya setelah selesai (pemeriksaan), kita ngobrol," kata Galih kepada awak media.
Selain Galih, dua terlapor lainnya Rey Utami dan Pablo Benua juga diagendakan untuk dimintai klarifikasi hari ini. Namun, hingga pukul 11.00, kedua terlapor belum memenuhi panggilan penyidik.
Laporan tersebut dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisaian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP /3914/7/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 1 Juli 2019.
Baca juga: Pengacara: Galih Ginanjar Sebut Ikan Asin Itu tentang Makanan Bukan Hinaan
Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif terkait organ intim mantan istrinya itu dalam sebuah video di akun YouTube milik Pablo Benua. Pernyataan tersebut telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.
Fairuz telah dimintai klarifikasi sebagai pelapor pada Rabu (3/7/2019). Dia dicecar sekitar 25 pertanyaan oleh penyidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.