JAKARTA, KOMPAS.com - Penjambret nenek gendong cucu di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Teguh (39) mengaku sudah puluhan kali melakukan aksi serupa.
"Sudah puluhan TKP, beberapa kali hendak tertangkap, kemarin akhirnya berhasil ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu.
Saat ditanya wartawan, Teguh mengaku sudah 10 kali melakukan penjambretan.
"Memang selalu perhiasan, tempatnya juga di sekitar Tanjung Duren saja," kata Teguh kepada wartawan.
Baca juga: Kedua Kakinya Ditembak Polisi, Penjambret Tanjung Duren Menangis
Menurut Edi, hal itu Teguh lakukan karena ia terhimpit masalah ekonomi. Sebelumnya, Teguh merupakan seorang satpam di kompleks perumahan.
"Dulunya dia ini Satpam, tapi karena merasa kurang dengan penghasilan lalu dia melakukan ini," kata Edi.
Ini adalah pertama kalinya Teguh diringkus oleh polisi di kediamannya di Tangerang Selatan.
"Belum (pernah ditangkap), ini pertama kalinya," ujar Edi.
Sebelumnya, viral sebuah rekaman CCTV yang menunjukkan Thjay Mou sedang menggendong cucunya di depan rumahnya pada Rabu (03/07/2019) sekitar pukul 07.00 pagi.
Baca juga: Penjambret Nenek Gendong Anak di Tanjung Duren Gunakan Hasil Kriminal untuk Beli Narkoba
Tiba-tiba, sebuah motor matic hitam yang dikendarai oleh tersangka Teguh melesat kencang dan merampas perhiasan yang menempel di leher Thjay Mou. Sontak, dia dan cucunya pun terjatuh.
Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 1 KUHP dan 480 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pertolongan jahat dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.