JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran melalap habis 30 rumah di Jalan Cipinang Jaya, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (6/7/2019).
Sekretaris RW 010/RT 007 Cipinang Besar Selatan Udin mengatakan, sebelum kebakaran terjadi, permukiman tersebut diwacanakan hendak dijadikan akses jalan menuju Rumah Susun Sewa (Rusunawa) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Cipinang Besar Utara.
Ia mengatakan, informasi soal penggusuran ada sejak bulan Mei 2019. Saat itu warga dikumpulkan di kantor kelurahan untuk sosialisasi dari dinas terkait.
“Iya sebelum puasa memang ada pemberitahuan dari Dinas Perumahan ke warga terkait penggusuran ini,” ucap Udin.
Baca juga: Kebakaran Terjadi di Cipinang, 30 Rumah Terbakar
Menurutnya, saat itu petugas pemerintahan sempat mengukur masing-masing rumah warga.
“Bahkan warga juga ditanyain siapa aja yang memiliki Akte Jual Beli (AJB), soalnya tanah di sini banyak juga yang tidak punya AJB. Jadi seperti tanah garapan,” ujarnya.
Udin mengatakan, saat itu pemerintah juga sudah mewacanakan akan memberikan 50 rusunawa dan uang kerohiman untuk warga yang terdampak digusur.
“Tapi wacana itu sempat hilang setelah bulan puasa makanya belom ada lagi obrolan lebih lanjut nih, eh sekarang malah kebakaran,” ucapnya.
Baca juga: Cerita Warga Cipinang Saat Menyelamatkan Diri di Tengah Kebakaran
Ia berharap pemerintah memberikan bantuan untuk meringankan beban warga untuk merenovasi rumahnya yang terbakar.
“Ya berharapnya sih ada bantuanlah dari pemerintah setengah lah buat kita bangun rumah lagi atau memang ada usul relokasi juga bisa. Supaya warga nyaman tinggalnya,” tutupnya.
Kebakaran melanda perumahan warga di Jalan Cipinang Jaya 1, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur pada Sabtu (6/7/2019) pagi.
“Kami terima laporan pukul 04.54 WIB," ucap Kepala Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaiman kepada Kompas.com, Sabtu pagi.