JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengkritik respons Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait gugatan sejumlah pihak atas polusi udara di Jakarta.
Anies menyebut, mereka yang menggugatnya karena polusi udara sebenarnya ikut berkontribusi memperburuk kualitas udara Jakarta.
Atas respons tersebut, Tubagus mengatakan, polusi udara semakin memburuk bukan hanya karena tingginya jumlah kendaraan di DKI, tetapi karena tak adanya regulasi dan kebijakan yang tegas.
"Bukan itu seharusnya yang diucapkan pemerintah. Dia sadar enggak sih semua ini penyebabnya adalah kebijakan. Yang seharusnya dia batasi adalah inputnya, pernah enggak pemerintah itu melakukan pembatasan terhadap peredaran terhadap produksi kendaraan pribadi?" ucap Tubagus saat dihubungi, Senin (8/7/2019).
Baca juga: Anies Sebut Penggugatnya Ikut Perburuk Kualitas Udara Jakarta
Tubagus mengatakan, transportasi publik justru harus diperbanyak dan memanfaatkan jalan yang sekarang sudah ada.
Artinya, kendaraan pribadi harus dibatasi dan digantikan dengan transportasi publik.
"Biayanya tidak banyak dan artinya kendaraan pribadi dibatasi. Ini juga bukan hanya masalah transportasinya saja tapi managemen transportasinya yang bermasalah," kata dia.
"Dari dulu begitu kok dibatasi tapi orang beli mobil segala macem, itu berpengaruh enggak? Makanya pemerintah itu banyak PR soal bagaimana memulihkan udara Jakarta," lanjutnya.
Baca juga: LBH Jakarta: Anies Salah Tangkap jika Anggap Polusi Udara hanya dari Transportasi
Sebelumnya Anies mengatakan, mereka yang menggugatnya karena polusi udara sebenarnya ikut berkontribusi memperburuk kualitas udara Jakarta.
"Teman-teman yang hari ini melakukan tuntutan hukum itu pun kita-kita semua senyatanya ikut kontribusi pada penurunan kualitas udara, kecuali sudah pada naik sepeda semua," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (5/7/2019).
Anies menjelaskan, penggunaan kendaraan pribadi menjadi salah satu penyebab buruknya kualitas udara Jakarta.
Baca juga: 5 Upaya Pemprov DKI Tekan Polusi Udara Jakarta
Oleh karena itu, dia mengimbau semua pihak untuk meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum.
Sejumlah warga menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Presiden karena kualitas udara Jakarta makin memburuk.
Mereka yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta itu melayangkan gugatan warga negara atau citizen law suit (CLS) melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.