JAKARTA,KOMPAS.com- Tonin Tachta Singarimbun, kuasa hukum mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purnawirawan) TNI Kivlan Zen, menyatakan kecewa dengan perlakuan Achmad Guntur selaku hakim tunggal pada sidang praperadilan terhadap kliennya itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Tonin berencana akan melaporkan Achmad Guntur ke Komisi Yudisial (KY).
"Kami akan laporkan hakimnya (ke KY). Saya juga akan menghadap ketua pengadilan habis ini," ujar Tonin usai persidangan.
Baca juga: Ketika Pengacara Kivlan Zen Berdebat dengan Hakim Sidang Praperadilan
Tonin tidak terima dengan putusan hakim bahwa sidang praperadilan dengan termohon Kivlan Zen diundur hingga 22 Juli ini. Hal tersebut sekaligus menolak usulan Tonin kepada hakim agar sidang digelar pada 11 atau 12 Juli ini.
Guntur menolak usulan tersebut lantaran di hari itu dia harus menyidangkan perkara lain.
"Enggak benar dong, sudah saya mohon-mohon. Perkara dia (hakim) sibuk ya bagus dong," kata Tonin
Menurut Tonin, tanggal 22 Juli sangat berdekatan dengan habisnya masa penahanan Kivlan Zen dan pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan yang dijadwalkan tanggal 29 Juli.
Sebagai bentuk kekecewaan, dia mengaku tidak akan hadir dalam sidang lanjutan yang akan digelar tanggal 22 Juli tersebut.
"Ah gak usah, ngapain, ngapain kami datang, ongkos ke sini mahal, macet lagi. Kalian juga capek, nggak usah," tutup dia.
Baca juga: Polda Metro Tak Hadir, Sidang Praperadilan Kivlan Zen Diundur 22 Juli
Kivlan mengajukan gugatan praperadilan karena ditetapkan sebagai tersangka kasus makar dan kepemilikian senjata api ilegal. Kivlan ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.
Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019 di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.