Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan: Ucapan Ikan Asin Galih Ginanjar Termasuk Pelecehan Seksual

Kompas.com - 08/07/2019, 18:51 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas Perempuan Masruchah mengakatakan bahwa kasus pencemaran nama baik atas video "ikan asin" yang menjerat artis Galih Ginanjar tergolong pelecehan seksual.

Menurut dia, ucapan asusila yang dilontarkan Galih telah menyakiti perasaan artis Fairuz A Rafiq dan seluruh perempuan.

Galih seharusnya dapat menjaga ucapan saat mengekspresikan pendapat di media sosial.

"Saya pikir (ucapan Galih) telah melecehkan seluruh perempuan karena penghinaannya itu luar biasa dan menyasar persoalan seksualitas. Sebagai mantan suami, tidak semestinya dia melakukan begitu," kata Masruchah saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/7/2019).

Baca juga: Tangis Fairuz Pecah Minta Keadilan Terkait Kasus Ikan Asin

Masruchah mengungkapkan, setiap ucapan yang dilontarkan seseorang bisa tergolong pelecehan seksual apabila menyakiti perasaan dan menimbulkan rasa ketidaknyamanan bagi orang lain.

Untuk kasus video "ikan asin", Masruchah menilai ucapan Galih telah menimbulkan efek negatif pada psikologis Fairuz dan keluarganya.

"Kata-kata yang menimbulkan ketidaknyamanan dan membuat orang tersakiti, merasa terhina, dan direndahkan itu ternasuk pelecehan. Saya kira apa yang dialami Fairuz itu mengakibatkan penderitaan secara psikologis dan mempermalukannya di hadapan publik," jelas Masruchah.

Senin sore ini, Fairuz ditemani kuasa hukumnya, Hotman Paris mendatangi kantor Komnas Perempuan untuk meminta bantuan Komnas Perempuan berkait video "ikan asin" dari Galih.

Masruchah menyebut, pihaknya akan meminta Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik hingga tuntas. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap Galih.

Baca juga: Hotman Paris: Galih Ginanjar Seharusnya Ditahan jika Akui Sengaja Permalukan Fairuz

"Komnas Perempuan bisa melakukan tindakan dengan memberi rekomendasi kepada aparat penegak hukum dalam konteks ini Polda Metro Jaya (untuk menyelesaikan kasus secara tuntas). Saat ini, kami juga sedang mempelajari kasus tersebut," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Fairuz melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. 

Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif terkait organ intim mantan istrinya itu dalam sebuah video di akun YouTube milik Pablo Benua. Pernyataan tersebut telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.

Ketiganya dituduh melanggar Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com