Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/07/2019, 20:13 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat media sosial Iwan Setyawan menilai setiap orang memiliki batasan berupa norma-norma dan tatanan hidup bermasyarakat dalam mengekspresikan pendapat di media sosial.

Ia menganggap pernyataan "ikan asin" yang dilontarkan artis Galih Ginanjar telah melanggar norma serta mempermalukan orang lain, yakni mantan istrinya, artis Fairuz A Rafiq.

Selain itu, kata Iwan, pernyataan Galih juga dinilai menurunkan harga diri sekaligus mempermalukan dirinya sendiri.

"Ia (Galih) secara sadar atau tidak sadar telah merendahkan kualitas dia sebagai sebagai mantan suami, laki-laki, dan manusia yang terhormat. Ia melecehkan nilai kemanusian dan harga diri orang lain," kata Iwan kepada Kompas.com, Senin (8/7/2019).

Iwan menyatakan, mengumbar kehidupan seksual di media sosial sangatlah tidak tepat. Media sosial adalah ruang untuk menyampaikan pendapat positif tanpa menyakiti perasaan orang lain.

Baca juga: Komnas Perempuan: Ucapan Ikan Asin Galih Ginanjar Termasuk Pelecehan Seksual

Oleh karena itu, ia berharap warganet lebih bijak dalam penggunaan sosial media.

"Terkait dengan urusan rumah tangga, apalagi kehidupan seksual, kita tidak selayaknya mengumbarnya di media sosial. Jika ada masalah, bicarakan dengan pasangan Anda atau psikiater. Jangan bicarakan di depan publik," ungkap Iwan.

Sebelumnya diberitakan, Fairuz melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. 

Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif terkait organ intim mantan istrinya itu dalam sebuah video di akun YouTube milik Pablo Benua. Pernyataan tersebut telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.

Ketiganya dituduh melanggar Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penyidik telah menaikkan status kasus ke tahap penyidikan

Sementara itu, Galih telah mengakui dirinya hanya ingin mempermalukan mantan istrinya saat dirinya mengucapkan kata-kata asusila dalam akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua.

Baca juga: Disebut Sengaja Permalukan Fairuz dengan Video Ikan Asin, Ini Jawaban Galih Ginanjar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Galih mengakui motif perbuatannya itu ketika diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019) lalu.

"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (Ikan Asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com