JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang baru dilantik, Syafrin Liputo, mengaku pernah diajak untuk berkarir di Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Saat itu, Syafrin bertugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
"Saya di Dishub sampai dengan 2016, kemudian 2016 Pak Jokowi membentuk BPTJ, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, saya kebetulan diminta untuk bergabung ke sana," ujar Syafrin seusai dilantik di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (8/7/2019).
Sejak saat itu, Syafrin memulai karirnya di Kemenhub. Ia menjabat kepala subdirektorat pengawasan di BPTJ.
Baca juga: Anies Lantik Pejabat yang Sempat Nonjob pada Era Ahok
Setahun bekerja di BPTJ, Syafrin dipindah tugas ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub dan menjabat sebagai kepala Subdirektorat Angkutan Orang.
Pada Januari 2019, ia dipercaya menjadi kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIII Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Ia kemudian ditugaskan sebagai kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat sejak 26 Juni lalu.
Saat berkarir di Kemenhub, Syafrin mendapat informasi ada seleksi terbuka untuk jabatan kepala Dishub DKI. Ia pun mendaftarkan diri pada April lalu dan mengikuti rangkaian seleksi, hingga akhirnya dipilih sebagai kepala Dinas Perhubungan DKI.
Baca juga: Alasan Anies Belum Tunjuk dan Lantik Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI
"Hari ini dipercaya oleh Pak Gubernur untuk mengemban amanah sebagai kadishub," kata Syafrin.
Syafrin merupakan salah satu pejabat hasil seleksi terbuka atau lelang jabatan yang dilantik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada hari ini.
Anies diketahui melantik 16 pejabat eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama. Sebanyak 15 pejabat yang dilantik akan bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sementara itu, satu pejabat lainnya dilantik sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta. Pejabat itu dilantik berdasarkan surat keputusan Kepala BPKP RI Ardan Adiperdana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.