JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Hendri Satrio mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus berikan ultimatum kepada panitia khusus (pansus) DPRD DKI untuk menetapkan calon wakil gubernur (cawagub) yang sampai saat ini belum selesai.
"Gubernur harus kasih ultimatum keras. Gubernur kan pendukungnya lebih banyak dari partai politik di DPRD. Nah, tapi mau tidak Gubernur kasih ultimatum?" ujar Satrio saat dihubungi, Selasa (9/7/2019).
Satrio mengatakan, berlarutnya penetapan cawagub dapat memberikan berbagai dampak. Salah satunya, dampak buruk bagi citra politik, khususnya citra politik Anies.
Baca juga: Anies Dinilai Tidak Berperan Baik Mempercepat Pemilihan Wagub DKI
Sebab banyak masyarakat masih beranggapan bahwa wakil gubernur harusnya dipilih oleh gubernurnya sendiri.
Tidak hanya citra politik Anies yang buruk, citra politik partai pengusung Anies-Sandi, yakni PKS-Gerindra akan dianggap gagal memenuhi amanat warga untuk menghadirkan pengganti Sandiaga Uno.
Satrio menilai, penetapan cawagub yang berlarut juga akan memperlambat pembangunan Jakarta.
"Sejak awal wagub ini didesain untuk melaksanakan pembangunan kota Jakarta. Kalau wagubnya tidak ada, maka pasti akan terhambat pembangunan ini. Mending dari awal saja tidak ada pemilihan wagub," kata Satrio.
Baca juga: Agung Yulianto atau Ahmad Syaikhu, Siapa yang Tepat Jadi Wagub DKI?
Ia mengatakan, penetapan cawagub ini memiliki teka-teki besar dan menjadi misteri buat warga. Akhirnya, banyak spekulasi muncul.
"Kadang misteri ini bikin kita mikir yang enggak-enggak, apakah ada persyaratan lain yang belum dipenuhi calon Wagub sehingga belum bisa ditentukan dan dilantik? Apakah ada maharnya?" tutupnya.
Baca juga: Pemilihan Cawagub DKI Terlalu Lama, PKS Dinilai Gagal Lakukan Lobi Politik
Adapun kursi wagub DKI masih kosong sejak ditinggalkan Sandiaga Uno pada 10 Agustus 2018. Saat itu, Sandiaga memilih mundur setelah menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.
Partai Gerindra dan PKS telah mengajukan dua nama cawagub, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, ke DPRD DKI.
DPRD DKI telah membentuk pansus untuk menggelar pemilihan wagub melalui rapat paripurna. Pansus itu kini tengah menyempurnakan tata tertib pemilihan wagub.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.