JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019) pukul 11.00 WIB
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, pertemuan tersebut hendak membahas temuan awal Amnesty International terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta.
Amnesty berharap, polisi dapat mengusut tuntas untuk mengungkap otak di balik kerusuhan tersebut.
"Saya membawa tim Amnesty yang memang ikut dalam memverifikasi temuan-temuan dalam insiden kekerasan 21-23 Mei. Kemarin, kita telah bertemu dengan tim supervisi Mabes Polri, hari ini kita ingin membahas lebih jauh dengan Bapak Gatot Eddy," kata Usman di Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: Terbukti Lakukan Kekerasan pada 21-22 Mei, 10 Brimob Dijatuhi Sanksi
Usman mengatakan, pihaknya juga akan membahas dugaan pelanggaran oleh aparat di beberapa titik di Jakarta saat kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Salah satu kejadian yang disorot Amnesty adalah pengeroyokan di sebuah lahan kosong di Kampung Bali, Jakarta Pusat, pada 23 Mei 2019.
"Jadi kita ingin membahas temuan awalan Amnesty International berkenaan dengan dugaan penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya yang dilakukan aparat kepolisian terhadap sejumlah masyarakat sipil," ujar Usman.
Baca juga: Misteri Tewasnya Harun Al Rasyid di Kerusuhan 22 Mei Mulai Terkuak...
"Tentu saja tidak boleh lupa apabila ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum, harus diproses dengan cara yang sama, profesional, dan terpercaya," lanjutnya.
Tim Amnesty sudah menemui Komnas HAM, Polri, dan Ombudsman terkait penyelidikan kerusuhan 21-22 Mei ini.
Dengan Komnas HAM, tim membicarakan investigasi dari segi dugaan pelanggaran HAM.
Sementara itu, tim Amnesty juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada Ombudsman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.