JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International menemukan sejumlah kendala yang dihadapi Polri dalam mengusut otak intelektual kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid usai bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).
"Secara umum tadi Bapak Kapolda menjelaskan (kendalanya) adalah usaha untuk mengumpulkan para saksi baik saksi-saksi yang melihat dan mendengar langsung atau saksi-saksi yang memang tidak ada di lokasi," ujar Usman di Polda Metro Jaya.
Kendala lainnya yang dihadapi Polri adalah uji balistik untuk mengungkap kepemilikan senjata api yang digunakan untuk menembak saat kerusuhan.
Tercatat sembilan orang yang berasal dari kalangan sipil tewas akibat ditembak oleh orang tak dikenal.
Baca juga: Misteri Tewasnya Harun Al Rasyid di Kerusuhan 22 Mei Mulai Terkuak...
"Kendala lain itu berkenaan dengan uji balistik karena memang senjata dari anggota kepolisian diserahkan ke laboratoriun forensik (Labfor). Seluruhnya (senjata) sejauh ini non identik (dengan senjata yang digunakan untuk menembak para korban)," ungkap Usman.
"Itu tugas Polri untuk mencari dan melakukan penyelidikan, menangkap orang, menggeledah barang atau menyita dokumen, dan melakukan pemanggilan terhadap siapapun yang diduga berkaitan atau terlibat dalam kerusuhan itu," sambungnya.
Seperti diketahui, kemarin, tim Amnesty juga masing-masing menemui Komnas HAM, Polri, dan Ombudsman terkait penyelidikan kerusuhan 21-22 Mei ini. Tim yang bertemu dengan Komnas HAM membicarakan investigasi dari segi dugaan pelanggaran HAM.
Sementara itu, tim Amnesty juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada Ombudsman.
"Tim yang kedua menemui Bareskrim dalam hal ini kami, yang ketiga menemui Ombudsman Republik Indonesia. Tim ini berencana menyerahkan beberapa berkas sesuai dengan permintan Ombudsman. Tiga pertemuan ini bagian dari pertemuan yang kami harapkan bisa mendorong semacam kejelasan," ujar Usman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.