Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Dampingi Suami yang Gagal Ginjal, Sri Wahyuni Urung ke Tanah Suci

Kompas.com - 09/07/2019, 17:11 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Senin (8/7/2019) kemarin, seharusnya Sri Wahyuni (60) terbang ke Tanah Suci dari Asrama Embarkasi Haji Bekasi bersama suaminya, Suwarno (62). Keduanya masuk dalam kloter 6 calon haji asal Jawa Barat yang bakal berangkat haji tahun ini.

Akan tetapi, penyakit gagal ginjal yang diidap Suwarno membuat suaminya tak diizinkan berangkat ke Mekkah. Pasalnya, penyakit Suwarno terbilang kronis karena telah mencapai stadium empat.

"Gagal ginjal stadium 4 itu harus rutin cuci darah," ujar Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Jakarta-Bekasi Bidang Kesehatan Yani Dwiyuli Setiani, saat ditemui di Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Selasa (9/7/2019) siang.

Atas penilaian dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, Suwarno tidak diperbolehkan berangkat.

Baca juga: Tiga Calon Jemaah Asal Jawa Barat Batal Berangkat Haji karena Hamil Muda dan Alasan Kesehatan

"Kita lihat wajahnya sudah pucat pas pemeriksaan. Dia sudah pakai kursi roda juga. Kita rujuk, dokter tidak memberikan rekomendasi," kata Yani.

Suwarno sedang dirawat di rumah sakit ketika PPIH Jakarta-Bekasi memutuskan bahwa ia tak diizinkan berangkat ke Mekkah. Mendengar kabar tersebut, pupuslah harapan Sri Wahyuni untuk menunaikan haji di usianya yang kian senja.

"Saat kita tentukan batal (berangkat), Pak Suwarno lagi dirawat. Istrinya patah semangat, kami suruh istriahat, dia enggak mau. Mereka juga sudah usia lanjut ya, sudah uzur," kata Yani.

"Mau nemenin Bapak saja," ucap Sri Wahyuni, sebagaimana ditirukan Yani.

Baca juga: Cerita di Balik Calon Haji Batal Berangkat, Hamil 5 Bulan hingga Malu Pulang Kampung

Wajar jika Sri Wahyuni patah semangat. Sebab, sebelumnya Suwarno telah melalui 2 pemeriksaan kesehatan serupa di daerah asalnya, Bandung, Jawa Barat. Dia dinyatakan lolos hingga diperbolehkan mendaftar ke Asrama Haji Embarkasi Bekasi sebagai tahap akhir sebelum calon haji terbang ke Saudi.

Di Bekasi, dalam pemeriksaan terakhir, ia tak lolos kesehatan.

"Saat saya tanya ke anggota di Bandung, yang bersangkutan belum sampai segitu (parah penyakitnya), masih memungkinkan (berangkat haji)," kata Yani.

Peraturan Menteri Kesehatan

Mengenai alasan kesehatan yang dapat menjegal seorang calon haji ke Tanah Suci telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016.

Dalam peraturan tersebut, ditetapkan sejumlah kriteria istithaah kesehatan jemaah haji, yakni (1) memenuhi syarat; (2) memenuhi syarat dengan pendampingan; (3) tidak memenuhi untuk sementara; (4) tidak memenuhi.

"Mungkin saat tes kesehatan sebelumnya, dia (Suwarno) masih dikategorikan tidak memenuhi istithaah untuk sementara. Barangkali ada usaha sampai bisa lolos ke embarkarsi, tapi pas kita screening lagi, dapat (penyakitnya)," tutur Yani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com