JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2019 telah terserap 33,21 persen hingga Rabu (10/7/2019) ini atau pertengahan tahun anggaran 2019. Dari total APBD DKI 2019 senilai Rp 80,9 triliun, anggaran yang sudah diserap sebesar Rp 26,87 triliun.
Angka penyerapan anggaran itu dapat dilihat di laman http://publik.bapedadki.net.
Baca juga: FITRA: APBD DKI Semakin Besar, tetapi Kering Inovasi
Penyerapan anggaran dibagi menjadi belanja langsung dan belanja tidak langsung. Untuk belanja langsung, tingkat penyerapannya 25,74 persen atau Rp 11,9 triliun. Belanja langsung isinya merupakan belanja barang dan jasa.
Sementara penyerapan belanja tidak langsung mencapai 43,25 persen atau Rp 14,9 triliun. Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai, hibah, subsidi, bantuan sosial, dan lain-lain.
Baca juga: Anggota DPRD: Serapan APBD DKI Tinggi, Warga Tak Merasakan Pembangunan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.