Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Edarkan Miliaran Uang Asing Palsu, Tujuh Tersangka Dibekuk Polisi

Kompas.com - 11/07/2019, 20:33 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh pelaku yang hendak mengedarkan uang asing palsu yang bernilai hingga miliaran.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold Hutagalung menjelaskan, awalnya polisi menangkap empat tersangka di depan hotel Santika, Jalan Kelapa Nias Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (4/7/2019).

Saat itu polisi mendapatkan informasi terkait dugaan adanya transaksi penjualan uang palsu ke masyarakat.

"Yang pertama itu kami amankan DA, RVL, AS, AR di Hotel Santika, Kelapa Gading," kata Reynold, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kamis (11/7/2019).

Dari tangan keempat tersangka tersebut, polisi menyita 1.000 lembar uang pecahan 100 dollar AS (USD).

Baca juga: Modus Sekuriti Pasar Bobol Kios: Gasak Uang Koin, Kopi hingga Uang Palsu

Ribuan dollar tersebut rencananya dijual pelaku kepada pembeli seharga Rp 5.000 perlembarnya.

Polisi kemudian membawa uang tersebut ke bank dan money changer untuk memastikan keasliannya.

"Kami pecah tim untuk mengecek mata uang atau barang bukti yang ada. Salah satu tim ke bank terdekat. Tim yang lain mendalami dan menginterogasi ke-4 orang tadi," ujar Reynold.

Dari hasil pendalaaman, polisi kemudian menangkap tiga tersangka lain yakni FF, PA, dan HS. Mereka bertiga ditangkap di kediaman FF di wilayah Pulogebang, Jakarta Timur.

Di sana, polisi turut menyita sejumlah mata uang asing palsu berupa dollar AS, ringgit Brunei Darussalam, dollar Kanada, mata uang Brasil, dan tiga lembar obligasi yakni poundsterling, Hongkong, serta euro.

Jika ditotal, kata Reynold, uang palsu itu bernilai sampai Rp 300 Miliar.

Akibat perbuatannya ketujuh tersangka dijerat pasal 244 KUHP subsider Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com