Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penolakan RTH Dijadikan Sekolah oleh Warga Pluit Putri dan Klaim Aset Jakpro...

Kompas.com - 12/07/2019, 07:35 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pembangunan sekolah di kawasan Kompleks Perumahan Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara oleh PT Jakarta Utilitas Propertindo yang merupakan anak perusahaan PT Jakarta Propertindo bekerja sama dengan sekolah Bina Tunas Bangsa mendapat penolakan dari warga.

Warga RT 003, RT 005, dan RT 006 ini menolak karena sekolah tersebut hendak dibangun di atas lahan ruang terbuka hijau (RTH) yang diklaim milik mereka. Sejumlah upaya dilakukan warga untuk mempertahankan lahan tersebut.

Di sisi lain, PT Jakarta Utilitas Propertindo merasa berhak atas pengelolaan lahan tersebut.

Mengadu ke DPRD

Warga kemudian mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Komisi C pada Senin (8/7/2019) untuk mengadukan masalah ini.

"Jadi persoalan warga ini adalah mereka membeli perumahan tersebut sejak 1970-an. Mereka dijanjikan developer pada saat itu PT Jawa Barat Indah dengan fasilitas termasuk ruang terbuka hijau yang luasnya 3.999 meter persegi," ujar kuasa hukum warga Kompleks Pluit Putri, Hengky Hendratno, di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Tolak RTH Dijadikan Sekolah, Warga Pluit Putri Mengadu ke DPRD DKI

Ia menyebut sejak 1970 atau sejak warga menempati perumahan tersebut tidak ada klaim dari pihak mana pun mengenai status lahan RTH itu.

Namun pada 2010, Jakpro muncul dan mengaku sebagai pengelola aset. Jakpro yang bekerja sama dengan salah satu sekolah swasta hendak membangun sekolah di lahan RTH tersebut.

Warga pun menolak karena merasa lahan itu untuk RTH. Artinya, tidak bisa dibangun fasilitas lain selain taman dan fasilitas olahraga.

"Tiba-tiba kok di awal 2019 kemarin ada BTB (Bina Tunas Bangsa) school yang mengajak warga untuk melakukan sosialisasi. Di situ warga kaget ternyata bersosialisasi ingin bangun sekolah 4 lantai di sana. Sekali lagi warga untuk kesekian kalinya menolak keras rencana pembangunan tersebut," jelasnya.

IMB terbit

Kemudian pada Januari 2019 lalu, juga telah terbit izin mendirikan bangunan (IMB) untuk membangun sekolah ini.

Menurut Hengky warga baru mengetahuinya pada 22 Mei 2019.

Warga pun mengajukan protes dan keberatan pada Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) karena Jakpro mengomersilkan lahan tersebut.

"Saya kira memang dasar mereka adalah Perda no 1 Tahun 2014 (tentang rencana detail tata ruang DKI Jakarta) bahwa zonanya di sana tetapi kan warga selama ini mengetahui bahwa itu peruntukannya RTH. Perubahan zona ini juga jadi permasalahan di mana hak sosial warga itu diabaikan oleh perda ini," tambah Hengky.

"Dan kami menginginkan supaya pihak Jakpro melalui PT Utilitas Propertindo dan BTB itu untuk membatalkan rencana pembangunan sekolah tersebut karena mendapat penolakan dari warga," tuturnya.

Klaim Jakpro

Sementara itu, Corporate Secterary PT Jakarta Propertindo ( Jakpro) Hani Sumarno menyebut lahan tersebut merupakan lahan atau aset milik Jakpro. Oleh karena itu, Jakpro berhak mengelola lahan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com