JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) Leli Qodariah mengaku prihatin dengan ditahannya satu mahasiswa karena menggunakan ganja.
Dia memastikan, setiap mahasiswa yang kedapatan menggunakan atau mengedarkan narkoba akan dikeluarkan dari kampus Uhamka.
"Ketika ditemukan atau mendekati itu (menggunakan narkoba), mahasiswa itu akan dipecat dan kita akan serahkan kepada proses hukum dan itu sudah komitmen kami," ujar dia saat ditemui di kampus Uhamka, Jumat (12/7/2019).
Satu mahasiswa dari Fakultas Kesehatan Uhamka berinisial R (20) diketahui positif gunakan narkoba. Dalam razia narkoba siang tadi, Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan langsung mengamankan R setelah hasil tes urine-nya positif pengguna ganja.
Baca juga: Polisi Gelar Razia Narkoba di Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka
R diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, Leli mengaku mengapresiasi kegiatan yang dilakukan polisi di kampus Uhamka. Dia menilai permasalahan narkoba bukan hanya tugas dari para penegak hukum, tapi juga bagian dari tugas para tenaga pendidik.
"Narkoba ini adalah persoalan bangsa dan negara jadi kami sebagai insan pendidikan kita harus sama sama mengusahakan mahasiswa nya tidak sedikit pun mendekati hal yang haram itu," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.