JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, DPRD tidak berwenang meminta laporan maupun hasil kunjungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke luar negeri.
Ia menyebut, kewenangan tersebut hanya bisa dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Biro Hubungan Luar Negeri.
"Jadi DPRD enggak secara langsung bisa masuk ke situ. Paling yang bisa kita tanyakan adalah implementasi hasil kunjungan itu apa. Jadi ini kan menggunakan alokasi APBD konsekuensinya Pak Anies harus mempertanggung jawabkan itu kepada rakyat. Itu saja," ucap Gembong saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/7/2019).
Baca juga: Setahun Ini, Anies Melawat ke Singapura, Maroko, Tokyo, Argentina hingga AS
Anggota DPRD Komisi A ini mengibaratkan Pemprov dan DPRD mempunyai rumah masing-masing sehingga tak bisa saling mencampuri.
"Ya kalau sekadar menanyakan bisa saja cuma persoalannya bicara hierarki karena antara Gubernur dan DPRD punya kamar sendiri-sendiri. Tentunya punya kewenangan menata rumah tangga masing-masing. Kepentingannya yang tau persis eksekutif," kata dia.
Namun berdasarkan penilaiannya, selama melakukan kunjungan ke luar negeri, Anies belum membawa hasil yang nyata dari kunjungannya tersebut.
Jakarta, kata dia, tidak mengalami perubahan yang berarti.
Baca juga: Di Kolombia, Anies Bicarakan Tantangan Kota dan Peningkatan Ekonomi
"Dari beberapa kunjungan yang dilakukan Gubernur kan belum membuahkan perubahan yang signifikan untuk Jakarta. Artinya masih pekerjaan yang bersifat normatif, belum ada gebrakan berdasarkan hasil kunjungan dari beberapa negara yang selama ini dilakukan," ujarnya.
Anies saat ini berada Washington DC, Amerika Serikat, untuk menghadiri undangan organisasi United States-Indonesia Society (USINDO).
Anies berangkat dari Selasa (8/7/2019) ke Medellin, Kolombia untuk menjadi pembicara dalam World Cities Summit Mayors Forum (WCSMF) yang digelar pada 10-12 Juli 2019. Dari Kolombia, Anies lalu bertolak ke AS.
Dalam satu tahun terakhir Anies sudah melawat ke sejumlah negera, yakni Singapura, Maroko, Jepang, Argentina, dan AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.