Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Agama Tak Mempan Cegah Remaja Jakarta Bunuh Diri

Kompas.com - 14/07/2019, 14:50 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Heru Margianto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Larangan agama terhadap bunuh diri ternyata tak menghalangi anak dari ide soal bunuh diri.

Kesimpulan ini ditemukan psikiater dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ setelah menyurvei 910 pelajar dari SMAN dan SMKN terakreditasi A di DKI Jakarta.

Hasilnya, 5 persen pelajar dari SMAN dan SMKN terakreditasi A di DKI Jakarta memiliki ide bunuh diri.

Baca juga: 5 Persen Pelajar di SMAN dan SMKN Unggulan di Jakarta Punya Ide Bunuh Diri

"Setiap orang ada faktor risiko dan protektif. Agama sebagai faktor protektif, itu adalah yang saya tanya. Pertama, dia tahu enggak agamanya mengajari apa tentang bunuh diri? Rata-rata tahu agama melarang bunuh diri," ujar Noriyu, panggilan akrab Nova di Universitas Indonesia, Kamis (11/7/2019).

Sebagian besar responden mengaku menghayati atau menaati agama. Dari skala 1 sampai 10, rata-rata mereka menilai dirinya 8 hingga 10 dalam ketaatan beragama.

"Tapi itu tidak menutup potensi munculnya ide bunuh diri. Ini artinya agama tidak benar-benar bisa jadi faktor protektif, agama belum tentu bisa," kata Noriyu.

Pasalnya, lima persen dari 910 responden ternyata punya ide bunuh diri.

Survei mendapati, pelajar yang terdeteksi berisiko bunuh diri memiliki risiko 5,39 kali lipat lebih besar karena faktor umur, sekolah, gender, pendidikan ayah, pekerjaan ayah, pendidikan ibu, pekerjaan ibu, status cerai orang tua, etnis, keberadaan ayah, keberadaan ibu, kepercayaan agama, depresi, dan stresor (penyebab stres).

Noriyu menjelaskan, pada fase remaja terjadi perkembangan yang ditandai oleh perubahan fisik, psikologis, kognitif, dan sosial.

Pada fase middle adolescence (pertengahan masa remaja yaitu usia 14-18 tahun), remaja berpikir secara abstrak tetapi juga mempunyai keyakinan tentang keabadian (immortality) dan kedigdayaan (omnipotence) sehingga mendorong timbulnya perilaku risk-taking (mengambil risiko).

Agama melarang

Sebagai faktor protektif, agama-agama resmi di Indonesia melarang dengan tegas tindakan bunuh diri.

Menurut agama Islam, bunuh diri termasuk perbuatan dosa. Di surat An-Nisa' ayat 29, Allah melarang bunuh diri.

 "...Dan janganlah kalian membunuh diri-diri kalian, sesungguhnya Allah itu Maha Kasih Sayang kepada kalian."

Sementara dalam kekristenan, bunuh diri dinilai masuk dalam Sepuluh Perintah Allah. Perintah "Jangan membunuh" dianggap juga berlaku untuk membunuh diri sendiri.

Kemudian dalam ajaran Buddha, kematian dan kelahiran adalah siklus kehidupan. Pembunuhan disinggung dalam Kitab Hukum Karma. Membunuh, termasuk diri sendiri, diyakini membawa karma buruk untuk kehidupan selanjutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com