KOMPAS.com - Larangan agama terhadap bunuh diri ternyata tak menghalangi anak dari ide soal bunuh diri.
Kesimpulan ini ditemukan psikiater dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ setelah menyurvei 910 pelajar dari SMAN dan SMKN terakreditasi A di DKI Jakarta.
Hasilnya, 5 persen pelajar dari SMAN dan SMKN terakreditasi A di DKI Jakarta memiliki ide bunuh diri.
Baca juga: 5 Persen Pelajar di SMAN dan SMKN Unggulan di Jakarta Punya Ide Bunuh Diri
"Setiap orang ada faktor risiko dan protektif. Agama sebagai faktor protektif, itu adalah yang saya tanya. Pertama, dia tahu enggak agamanya mengajari apa tentang bunuh diri? Rata-rata tahu agama melarang bunuh diri," ujar Noriyu, panggilan akrab Nova di Universitas Indonesia, Kamis (11/7/2019).
Sebagian besar responden mengaku menghayati atau menaati agama. Dari skala 1 sampai 10, rata-rata mereka menilai dirinya 8 hingga 10 dalam ketaatan beragama.
"Tapi itu tidak menutup potensi munculnya ide bunuh diri. Ini artinya agama tidak benar-benar bisa jadi faktor protektif, agama belum tentu bisa," kata Noriyu.
Pasalnya, lima persen dari 910 responden ternyata punya ide bunuh diri.
Survei mendapati, pelajar yang terdeteksi berisiko bunuh diri memiliki risiko 5,39 kali lipat lebih besar karena faktor umur, sekolah, gender, pendidikan ayah, pekerjaan ayah, pendidikan ibu, pekerjaan ibu, status cerai orang tua, etnis, keberadaan ayah, keberadaan ibu, kepercayaan agama, depresi, dan stresor (penyebab stres).
Noriyu menjelaskan, pada fase remaja terjadi perkembangan yang ditandai oleh perubahan fisik, psikologis, kognitif, dan sosial.
Pada fase middle adolescence (pertengahan masa remaja yaitu usia 14-18 tahun), remaja berpikir secara abstrak tetapi juga mempunyai keyakinan tentang keabadian (immortality) dan kedigdayaan (omnipotence) sehingga mendorong timbulnya perilaku risk-taking (mengambil risiko).
Sebagai faktor protektif, agama-agama resmi di Indonesia melarang dengan tegas tindakan bunuh diri.
Menurut agama Islam, bunuh diri termasuk perbuatan dosa. Di surat An-Nisa' ayat 29, Allah melarang bunuh diri.
"...Dan janganlah kalian membunuh diri-diri kalian, sesungguhnya Allah itu Maha Kasih Sayang kepada kalian."
Sementara dalam kekristenan, bunuh diri dinilai masuk dalam Sepuluh Perintah Allah. Perintah "Jangan membunuh" dianggap juga berlaku untuk membunuh diri sendiri.
Kemudian dalam ajaran Buddha, kematian dan kelahiran adalah siklus kehidupan. Pembunuhan disinggung dalam Kitab Hukum Karma. Membunuh, termasuk diri sendiri, diyakini membawa karma buruk untuk kehidupan selanjutnya.