JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan empat pejabat tinggi negara, yakni Habil Marati (HM), resmi mengajukan penangguhan penahanan.
Kuasa hukum Habil, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa surat penangguhan penahanan itu telah dilayangkan pada Rabu (10/7/2019) lalu.
"Sudah (mengajukam surat penangguhan penahanan). Saat ini masih dipertimbangkan oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Yusril saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (15/7/2019).
Yusril mengungkapkan, Habil mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan. Kendati demikian, Yusril tak menjelaskan penyakit yang diderita Habil.
Adapun, pihak keluarga Habil diketahui menjadi penjamin dalam penangguhan penahanan tersebut.
"Penangguhan itu (diajukan) karena dia kurang sehat," ungkap Yusril.
Untuk diketahui, polisi menangkap Habil Marati pada 29 Mei 2019 di rumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca juga: Yusril, Habil Marati, dan Strategi Rekonsiliasi Pilpres...
Menurut polisi, Habil berperan dengan memberikan sejumlah uang untuk membeli senjata kepada tersangka lain, yaitu Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
Karena itu, Habil ditetapkan sebagai tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara.
Senjata tersebut diduga akan digunakan dalam melancarkan aksi pembunuhan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere, dan Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.