Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Wali Kota Tangerang Vs Menkumham: Sampah di Kantor Imigrasi Tak Diangkut, Lampu Jalan Dimatikan

Kompas.com - 16/07/2019, 10:53 WIB
Verryana Novita Ningrum,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang benar-benar menghentikan pelayanan di lahan perkantoran milik Kementerian Hukum dan HAM.

Seperti di Kantor Imigrasi Klas I dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) di Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Tangerang, layanan penerangan jalan umum dan pengangkutan sampah dihentikan.

Meski demikian, berdasarkan pantauan Kompas.com, Selasa (16/7/2019) pagi, penghentian pelayanan tersebut belum menggangu pelayanan terhadap warga.

Tumpukan sampah belum terlihat di kantor tersebut.

"Kalau di dalam kan ada OB (office boy) yang angkut ke tempat sampah depan Imigrasi itu. Jadi di sini sih nggak ada gangguan apa-apa," kata salah satu petugas di Rupbasan, Bachtiar saat ditemui, Selasa.

Baca juga: Duduk Perkara Saling Sindir antara Wali Kota Tangerang dan Menkumham

Senada disampaikan petugas keamanan di Kantor Imigrasi, Syaefullah. Menurut dia, tidak ada gangguan apapun di dalam kantor imigrasi.

Namun, dia mengatakan, pada Senin malam kemarin, lampu jalanan di depan Imigrasi mati.

"Saya baru dapat semalam, lampu depan jalan imigrasi mati, di malam sebelumnya saya pas nggak piket," kata Syaefullah.

Baca juga: Kemenkumham: Walkot Tangerang Harusnya Pikirkan Kepentingan Warganya

Kompas.com mencoba melihat tempat pembuangan sampah di depan kantor imigrasi.

Pukul 09.30 WIB, ada banyak sampah, namun tidak menumpuk. Baunya juga belum menganggu di sekitarnya.

Syaefullah mengatakan, biasanya sampah sudah diangkut dari pukul 03.00 sampai 05.00 pagi.

"Biasanya sih diangkut jam 3 pagi sampai subuh, harusnya sih sudah diangkut," katanya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sebelumnya menyatakan, pihaknya menghentikan layanan penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah di lahan perkantoran milik Kementerian Hukum dan HAM.

Keputusan ini dibuat karena dirinya keberatan dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebut Pemkot Tangerang menghambat perizinan dilahan Kemenkumham.

Arief menunggu penjelasan dari Kemenkumham mengenai pernyataan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com