JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang ingin memindahkan Stasiun Tanah Tinggi ke Kompleks Kementerian Hukum dan HAM.
Sebab, posisi stasiun yang sekarang berada di Jalan Benteng Betawi menyebabkan macet di jalan tersebut.
"Saya juga sudah mengajukan akan pindahkan Stasiun Tanah Tinggi karena yang sekarang itu kan terlalu macet banget," kata Arief di Kantor Redaksi Kompas.com, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta pada Rabu (17/07/2019).
Dia juga menjelaskan alasan mengapa dulu membangun Stasiun Tanah Tinggi di tempat tersebut. Sebab, Stasiun Batu Ceper dinilai terlalu jauh dari pusat kota.
Baca juga: Tak Direspons, Wali Kota Tangerang Anggap Kemenkumham Tak Butuh Pemkot
"Kalau ditanya kenapa dulu bangun Stasiun Tanah Tinggi karena itu lebih deket dari pusat kota, nah sekarang mau kita majuin supaya enggak terlalu macet," kata Arief.
Adapun, Kemenkumham berencana membangun beberapa perkantoran di lahannya yaitu lain rumah susun 4 lantai, Kantor Balai Permasyarakatan (Bapas) percontohan, Kantor Lembaga Penitipan Anak Sementara (LPAS), Gudang Pengayoman, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Kampus Politeknik, dan Tower Pengayoman.
Baca juga: Wali Kota Tangerang Merasa Diberi Harapan Palsu oleh Kemenkumham
Padahal, Arief mengatakan bahwa lahan itu termasuk dalam Ruang Terbuka Hijau (RTH). Lalu, Arief mengusulkan sebuah Masterplan agar semua bisa berjalan beriringan.
"Kita usulkan alun-alun di Politeknik itu, Bapas dan Lapas kita buatkan blok-bloknya, termasuk pindahkan Stasiun Tanah Tinggi itu di tanah mereka agar tidak terlalu macet, yang sekarang kan macet. Tapi ya ditolak," kata Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.