JAKARTA KOMPAS.com - Fikri Pribadi (23) hanyalah seorang pengamen dan tukang parkir biasa. Mencari uang di jalanan sudah dilakukan sejak remaja. Sejak usia 17 tahun, dia sudah keliling jalan menjual suara, dibayar dengan uang "receh" per lagu pun biasa.
Itulah yang dilakukanya sejak muda demi sesuap nasi. Namun, semua tidak berjalan sesuai dengan rencananya.
Tepat di suatu malam pada 2013 lalu, kehidupannya berubah. Dia dan tiga orang temanya yang juga pengamen, yakni Fatahillah, Ucok, dan Pau, dituduh melakukan pembunuhan.
Semua berawal ketika mereka menemukan sesosok mayat di kolong jembatan.
"Kan kita lagi nongkrong. Kan gelap, kita lihat di pojok sana di kolong jembatan. Saya pikir ada orang gila, ternyata ada orang sudah berlumuran darah," kata dia saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Sontak dia langsung melapor ke pihak sekuriti setempat. Sekuriti tentu melanjutkan laporan tersebut ke polisi.
Tidak lama berselang, datanglah polisi dari Polda Metro Jaya.
Entah bagaimana ceritanya, polisi meminta Fikri dan teman temanya jadi saksi. Tanpa pikir panjang dia langsung mengiyakan permintaan tersebut. Masuk akal baginya bila polisi ingin meminta keterangannya sebagai saksi.
Mungkin dalam pikiran Fikri kala itu menjadi saksi hanya memberikan keterangan tentang ini dan itu soal penemuan mayat, tidak lebih. Namun nyatanya tidak sesimpel itu.
"Polisinya bilangnya 'tolong ya bang, abang jadi saksi ya'. Saya jawab 'iya enggak apa-apa, saya mau'. Tahunya pas sampai di Polda kami malah ditekan," ucapnya.
Bahkan sebelum sampai di Polda Metro Jaya, tindak kekerasan sudah dilakukan oknum polisi kepada mereka.
"Saya enggak tahu kenapa," katanya singkat.
Di kantor polisi, dia menjalani satu minggu paling menyiksa dalam hidpunya.
Berbagai bentuk kekerasan dialaminya agar mereka mengaku sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
Baca juga: Pengakuan Fikri Pribadi, Dipukul hingga Disetrum Polisi untuk Akui Pembunuhan di Cipulir
"Tetapi kan saya tidak melakukan. Kami disetrum sampai dipukulin supaya kita mengaku,” ucap dia.