Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kecelakaan Lalu Lintas antara Jeep Rubicon dengan Panitia Milo Run Berakhir Damai

Kompas.com - 18/07/2019, 08:50 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kecelakaan lalu lintas antara pengendara Jeep Rubicon berinisial PDK dengan panitia lomba lari Milo 10K atau Milo Run, Lena Marissa diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Baca juga: Rubicon Tabrak Seorang Wanita dan Terobos Garis Finis Milo Run

Kesepakatan damai

Pihak tersangka dan korban telah sepakat untuk menandatangani surat kesepakatan damai bermaterai di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan, tempat Lena mendapatkan perawatan guna menyembuhkan luka-lukanya pada Rabu (17/7/2019).

Dalam penandatanganan surat kesepakatan tersebut, Lena diwakili oleh suaminya, LC Batanggor Simanjuntak. Sementara PDK bertindak atas dirinya sendiri.

Baca juga: Pengendara Rubicon dan Panitia Milo Run Sepakat Damai

"Kami menyadari bahwa kecelakaan ini bukan karena unsur kesengajaan, tapi merupakan suatu musibah," jelas PDK dalam keterangan persnya, Rabu.

Oleh karena itu, PDK siap menanggung seluruh biaya pengobatan Lena di Rumah Sakit MMC Jakarta sekaligus biaya perbaikan motor Yamaha N-Max nomor B 4983 TSA milik Lena yang rusak akibat kecelakaan tersebut.

PDK juga membantah berupaya melarikan diri setelah menabrak Lena. Ia mengaku sempat mengantarkan Lena ke rumah sakit ditemani seorang saksi bernama Ayu Anita.

"Saya pulang sekitar pukul 07.40 WIB untuk membersihkan diri dan istirahat. Siangnya saya berniat datang lagi," katanya.

Tersangka tidak ditahan

Dalam kasus ini, polisi memutuskan tidak menahan PDK walaupun ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, pihaknya tak menahan PDK karena ia bersikap kooperatif selama pemeriksaan.

"Tersangka tidak ditahan karena yang bersangkutan kooperatif datang memenuhi panggilan pertama kemarin," kata Nasir, Selasa (16/7/2019).

Baca juga: Polisi Tak Menahan Pengendara Jeep Rubicon yang Tabrak Panitia Milo Run

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, PDK terbukti lalai dalam mengendarai mobil Jeep Rubicon tersebut hingga menyebabkan orang lain terluka.

Namun, lanjut Nasir, kejadian tersebut murni kecelakaan. Sehingga, untuk pemeriksaan lebih lanjut, polisi hanya menyita mobil Jeep Rubicon dengan pelat nomor B 123 DAA sebagai barang bukti.

"Kita melakukan penyitaan unit kendaraan Jeep Rubicon nomor polisi B 123 DAA yang dikendarai PDK," kata Nasir.

Diketahui, peristiwa kecelakaan lalu lintas antara PDK dan Lena terjadi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (14/7/2019) pagi.

PDK tak mampu mengerem mobilnya sehingga ia menabrak motor bagian belakang yang dikendarai LM, panitia Milo Run 2019.

"Intinya PDK tidak mampu mengerem saat korban tiba-tiba berhenti di jalan," kata Nasir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com