Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Pemasangan Lagu di Lampu Merah Depok Tidak Punya Target dan Tujuan Jelas

Kompas.com - 18/07/2019, 09:01 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam 45 Bekasi, Adi Susila menilai usulan pemutaran lagu di lampu merah Depok tidak mempunyai target dan tujuan yang jelas.

"Ya ini targetnya tidak jelas, kalau memang buat sosialiasi berarti ini lebih buat ke kendaraan motor saja. Karena lagunya pun pasti tidak terdengar sama yang menggunakan mobil," ujar Adi saat dihubungi, Kamis (18/7/2019).

Meski lagu yang dipasang berisi pesan-pesan tata tertib berkendara di lampu merah, Adi mengatakan, hal tersebut tidak efektif mengurangi pengendara yang melanggar lalu lintas.

"Saya belum pernah lihat evaluasinya ya, tapi saya pernah lihat yang sosialisasi lewat TV LCD di lampu merah. Itu tidak diperhatikan orang juga dan saya perhatikan tidak ada juga ditaati juga," kata Adi.

Baca juga: Mengetahui Lebih Dalam Rencana Depok Putar Lagu di Lampu Merah

Kemudian, lanjut Adi apabila target lagu-lagu ini di lampu merah untuk menghibur. Menurut dia, hal tersebut tidak akan berhasil membuat para pengendara terhibur.

"Kalau target menghibur tidak tepat karena kalau macet ya harusnya tidak dihibur, harusnya dicari cara supaya tidak macet," kata Adi.

Dengan adanya kebijakan pemutaran di lampu merah, ia menilai pemerintah kota Depok menyerah mengatasi permasalahan macet yang ada di Depok.

"Kalau ada lagu-lagu di lampu merah sama aja dia melegalkan kemacetan atau Pemkotnya nyerah tidak bisa atasi macet makanya dia buat kebijakan ini," tutur Adi.

Baca juga: Pemutaran Lagu di Lampu Merah Depok, Ini Kata Ridwan Kamil

Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok berencana akan menyetel lagu di sejumlah lampu lalu lintas di daerah itu. Tujuannya untuk menghibur warga yang terjebak macet.

Belakangan beredar di akun Youtube Dinas Perhubungan Kota Depok @dishub depok lagu berjudul "Hati-hati". Keterangan pada video itu menyebutkan, pengisi vokal adalah Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com