JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest terkait dugaan politik uang dalam pemilihan wagub DKI dinilai menghambat kerja Pansus Pemilihan Wagub DKI.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Taufiqurrahman usai melaporkan Rian ke Polda Metro Jaya.
"Sebenarnya semua sudah terjadwal. Insyaallah kalau tidak ada rintangan seperti yang sekarang (pernyataan Rian Ernest), tanggal 20 atau 23 Juli paripurna (Wagub DKI)," kata Taufiq di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Menurut Taufiq, Rian seharusnya melaporkan dugaannya terkait politik uang pada pemilihan wakil gubernur DKI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: PSI Dapat Informasi Ada Politik Uang dalam Pemilihan Wagub DKI
Taufiq menilai, pernyataan terkait dugaan politik uang yang disampaikan Rian kepada publik dapat menimbulkan fitnah jika tidak disertai bukti.
"Saya pikir begini lah, KPK itu kan enggak bodoh. Tentunya KPK menurut saya kalau merasa ada indikasi bakal terjadi money politics, saya berpikir KPK pasti sudah menurunkan orang-orangnya tanpa perlu Rian Ernest koar-koar di media," ujar Taufiq.
Taufiq resmi melaporkan Rian atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks. Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/4341/VII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 18 Juli 2019.
Baca juga: Singgung Politik Uang dalam Pilwagub DKI, Rian Ernest Dilaporkan atas Kasus Penyebaran Hoaks
Sebelumnya, Rian mengatakan pihaknya menduga ada politik uang dalam pemilihan wagub DKI. Dugaan tersebut didapat dari dua elite politik DKI Jakarta.
"Saya sudah mendengar dari dua elite politik di kesempatan yang berbeda. Artinya ini masih rumor tapi sudah harus jadi perhatian kita semua. Karena kan kalau sekadar rumor kita tidak bisa pegang, tapi kan ada rumor kalau ada (transaksi) uang," ucap Rian di Kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).
Ia menyebut, transaksi uang tersebut ada agar para anggota DPRD mau datang dan memenuhi kuorum pemilihan Cawagub DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.