JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan terhadap pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang oleh Polres Metro Tangerang yang dijadwalkan pada Jumat (19/07/2019), dihentikan.
Sedianya, pemeriksaan akan dilakukan terkait sengketa lahan antara Pemkot Tangerang dan Kementerian Hukum dan HAM.
Pemeriksaan dibatalkan setelah Pemkot Tangerang dan Kemenkumham sepakat berdamai dan mencabut laporan.
Baca juga: Berdamai, Kemenkumham dan Pemkot Tangerang Resmi Cabut Laporan Polisi
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rochim mengatakan, pihak Pemkot Tangerang yang dipanggil sudah hadir pada Jumat pagi.
"Mereka tadi datang, harusnya pemeriksaan, tapi datang menghadiri dengan membawa surat ini (surat pencabutan)," kata Rochim saat ditemui di Polres Metro Tangerang pada Jumat.
Baca juga: Sengketa Lahan Kemenkumham dan Pemkot Versi Wali Kota Tangerang
Rochim mengatakan, penyelidikan resmi dihentikan hari ini, setelah pihak Kemenkumham dan Pemkot Tangerang mencabut laporan pada Kamis kemarin.
Pantauan Kompas.com, Penjabat Sekda Kota Tangerang Tatang Sutisna terlihat mendatangi Polres bersama dua orang pejabat Pemkot lain.
Kepada wartawan, Tatang mengaku datang bukan terkait agenda pemeriksaan soal lahan Kemenkumham.
"Nggak, nggak ada hubungannya sama sekali (dengan masalah Kemenkumham)," kata Tatang.
Sebelumnya, Kemenkumham melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kepada Kepolisian pada Selasa (16/07/2019).
Pada hari yang sama, Kemenkumham juga dilaporkan oleh Pemkot Tangerang.
Belakangan, keduanya berdamai. Kesepakatan itu tercapai usai Arief dan Sekjen Kemenkumham Bambang Sariwanto dipertemukan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri.
Pertemuan berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/7/2019) siang.
Pertemuan itu dipimpin oleh Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo. Hadir juga Gubernur Banten Wahidin Halim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.