Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target Tinggi dan Kurangnya Kemampuan Polisi Dinilai Picu Kekerasan Saat Penyelidikan

Kompas.com - 19/07/2019, 16:50 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto berkomentar tentang tindak kekerasan yang dilakukan polisi terhadap empat pengamen korban salah tangkap.

Menurut dia, tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat melakukan penyelidikan atau penyidikan tindak pidana dipengaruhi dua faktor.

Faktor pertama adalah kemampuan penyidikan aparat yang belum merata.

Seorang polisi yang ditunjuk sebagai anggota penyidik harus memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman dalam menangani kasus tindak pidana.

"Kekerasan yang dilakukan sebagian aparat kepolisian terjadi karena masih belum meratanya kemampuan penyidik. Hal ini juga terkait dengan sistem pendidikan di sekolah polisi, terutama pada tingkat Bintara," kata Bambang saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/7/2019).

Baca juga: Tanda Tanya Kasus Salah Tangkap dan Penyiksaan terhadap Empat Pengamen Cipulir

Masalah lainnya, ada beberapa aparat kepolisian yang ditunjuk sebagai anggota penyidik walau tak memiliki pengalaman atau kemampuan penyidikan kasus tindak pidana.

"Dari 500.000 lebih anggota kepolisian, tentu tak semua punya kemampuan menyidik. Hanya saja sesuai Undang-Undang Kepolisian, meski tak punya kemampuan menyidik, semua anggota kepolisian punya kewenangan untuk menyidik," ungkap Bambang.

Faktor lainnya yang menjadi penyebab tindak kekerasan oleh anggota kepolisian adalah target dari pimpinan untuk menyelesaikan suatu kasus.

Target penyelesaian suatu kasus tersebut tidak diimbangi dengan kemampuan penyidikan anggota kepolisian.

Oleh karena itu, Bambang menilai tindak kekerasan menjadi cara anggota polisi untuk memberi tekanan terhadap terduga agar mengakui suatu tindak pidana.

"Dengan kemampuan terbatas dan target yang tinggi akibatnya mereka mengejar setoran penyelesaian kasus. Efeknya, penuntasan kasus yang masuk bisa asal-asalan bahkan tak menutup kemungkinan untuk melakukan rekayasa," ujar Bambang.

"Bentuk rekayasa yang paling menonjol adalah menekan terperiksa untuk mengaku agar bisa dinaikan menjadi tersangka. Salah satu caranya adalah dengan kekerasan itu tadi," lanjutnya.

Baca juga: Menyingkap Kasus Fikri Pribadi Cs, Pengamen Korban Salah Tangkap Polisi

Seperti diketahui, empat pengamen melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah menuntut ganti rugi kepada Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI. Salah satu pengamen tersebut bernama Fikri Pribadi.

Kepolisian dan Kejaksaan dianggap salah menangkap empat tersangka dan melakukan kekerasan atas penyidikan kasus pembunuhan Dicky Maulana di kolong jembatan samping Kali Cipulir, pada 2013.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3 hingga 4 tahun kepada keempatnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com