Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Kasus Pengacara Tomy Winata Pukul Hakim hingga Jadi Tersangka

Kompas.com - 19/07/2019, 18:51 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang majelis hakim berinisial HS dan DB mengalami luka memar lantaran dipukul dengan tali pinggang oleh Kuasa Hukum Tomy Winata yang bernama Desrizal Chaniago di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

Peristiwa itu terjadi pada pukul 16.00 WIB saat sidang gugat perdata.

Kepala Humas PN Jakarta Pusat Makmur mengatakan peristiwa itu bermula saat majelis hakim membacakan putusan sidang di Ruang Subekti PN Jakpus.

Saat pertimbangan hakim mengarah penolakan gugatan, Desrizal geram dan berdiri dari kursinya menuju kursi majelis hakim.

Baca juga: [VIDEO] Detik-detik Penyerangan Hakim oleh Pengacara Tomy Winata di PN Jakpus

Pelaku melepaskan tali pinggangnya lalu menyerang kedua hakim. Keduanya mengalami luka memar.

Melihat tindakan Desrizal itu, petugas keamanan dan pengunjung sidang langsung mengamankan dia.

Berikut fakta-fakta hingga akhirnya pengacara Tomy Winata ditetapkan sebagai tersangka:

 

1. Pengacara Tomy Winata dibawa ke Polres Jakpus

Bagian pengamanan internal Jakarta Pusat langsung membawa Desrizal ke Polsek Kemayoran untuk diamankan.

Setelah pelaku dibawa ke Polsek Kemayoran, lanjut Makmur, pihaknya langsung berkoordinasi dengan ketua Mahkamah Agung untuk membuat laporan ke Polresta Jakarta Pusat.

Tidak hanya dua majelis hakim yang melapor, namun Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga ikut melaporkan Desrizal.

Setelah laporan itu, polisi lakukan pemeriksaan beberapa saksi mata yang ada di tempat kejadian peristiwa hingga akhirnya Desrizal dibawa ke Polres Jakarta Pusat.


2. Pengacara Tomy Winata Tersangka

Setelah memeriksa beberapa saksi dan lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membuktikan peristiwa itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Desrizal Chaniago telah ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Saat ini Desrizal tengah dalam pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Jakarta Pusat.

Desrizal telah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com