Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Miskomunikasi, PLTSa Sumur Batu Bekasi Tak Kunjung Beroperasi

Kompas.com - 19/07/2019, 19:08 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Tiga tahun sejak dibangun, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sumur Batu, Bantar Gebang, Bekasi tak kunjung beroperasi sampai hari ini.

PT Nusa Wijaya Abadi (NWA) selaku pengembang PLTSa Sumur Batu dan Pemerintah Kota Bekasi masih sibuk mengurai benang kusut perjanjian kerja sama yang menghambat perizinan.

"PLTSa Sumur Batu  sampahnya punya pemerintah kota (pemkot), arealnya punya pemkot, tapi teknologinya kami kerja sama dengan PT NWA. Yang namanya kerja sama kan ada hak dan kewajiban masing-masing," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen, saat melakukan kunjungan ke PLTSa Sumur Batu, Jumat (19/7/2019).

"Ada kewajiban pemkot, perizinan, misalnya. PT NWA, kewajibannya bangun teknologi. Teknologi untuk mengelola sampah, bentuknya bagaimana, kan sudah ada perjanjian kerja samanya," kata dia.

Baca juga: Disorot Jokowi, Wali Kota Bekasi Sidak PLTSa Sumur Batu

Pepen mengatakan, selama ini ada miskomunikasi antara kedua pihak soal porsi kewajiban dan hak masing-masing pihak sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian kerja sama.

"Kami sekarang evaluasi karena Presiden (Joko Widodo) panggil kami kemarin. Desember harus sudah selesai. Bekasi kan harusnya pertama, sebelum Surabaya kalau enggak salah. Tapi, kami ketinggalan dengan Surabaya sekarang," kata Pepen.

Pepen sempat terlibat pembicaraan intens dengan Komisaris Utama NWA, Tedi Sujayanto, mengenai sejumlah kendala yang menghambat pengoperasian PLTSa Sumur Batu selama berkeliling di PLTSa Sumur Batu. Pepen beberapa kali memastikan mengenai alur penyerahan aneka berkas perizinan yang bermasalah.

Tedi antara lain memprotes jenis sampah industri yang menumpuk di PLTSa. Ia bersikeras, sampah industri masuk dalam kategori limbah, bukan sampah.

Pepen membantah hal tersebut, sebab dalam perjanjian kerja sama kedua belah pihak tak dicantumkan secara spesifik perbedaan antara sampah dengan limbah.

"Sekarang sudah kelihatan. Hari ini saya minta Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dengan Pak Tedi (Sujayanto) untuk membuat surat pernyataan mutlak. Ini lho, tahapannya. Kita enggak mungkin keluar dari itu karena sudah terikat kesepakatan," kata Pepen.

"Perjanjian kerja sama ini jangan mempermalukan kedua belah pihak, supaya jalan. Jalan kan butuh komunikasi soal kewajiban masing-masing. Malu, daerah lain sudah bisa cepat, kita malah stuck," kata Pepen.

PLTSa Sumur Batu sudah mulai digarap sejak 2016. Namun, hingga saat ini, tahap feasibility studies pengoperasiannya belum juga dilakukan karena terbentur kendala birokrasi perizinan.

"Ada yang belum dilaksanakan. Feasibility studies-nya belum. DED (detailed engineering design) yang menggambarkan secara detail juga belum ada. Izinnya belum bisa keluar," kata Pepen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com