JAKARTA, KOMPAS.com- Imigrasi Jakarta Pusat didampingi pengelola Apartemen Green Pramuka City melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap para Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Apartemen Green Pramuka City.
Razia ini dilakukan terhadap WNA yang tidak memiliki surat lengkap.
Sidak ini menuai respons beragam dari para WNA, mulai dari takut hingga pasrah.
Pantauan Kompas.com pada Jumat (19/7/2019) razia dilakukan di Tower Pino Apartemen Green Pramuka City.
Pertama, razia dilakukan di lantai 16 tampak orang Nigeria bersama keluarganya yang tinggal di sebuah kamar apartemen dengan kamar dua.
Namun, mereka bisa menunjukkan bukti paspor atau izin tinggal mereka dengan lengkap.
Baca juga: Kantor Imigrasi Baru di Bekasi Diklaim Jadi Role Model Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah
Kemudian, razia dilanjutkan ke lantai 26. Di sana, petugas mencoba memeriksa kamar yang berisi pemuda Nigeria.
Para petugas agak kesulitan saat menyidak mereka. Sebab para tetangga mengaku tak pernah melihat pemuda itu sehari-hari.
"Saya tidak pernah lihat sih, padahal saya setiap hari di sini. Sendalnya enggak keliatan,” ucap salah satu tetangganya.
Curiga, petugas pengamanan dan bersama Imigrasi pun langsung mendobrak kamar tersebut.
Saat didobrak, empat pemuda Nigeria itu tengah berada di dalam kamar.
Mereka tampak pasrah saat diminta oleh petugas untuk mengemasi barang-barang mereka.
Selang tiga puluh menit, empat pemuda Nigeria ini pun langsung membawa barang-barang mereka ke luar apartemen.
Baca juga: Melihat JPO Tak Terawat di Depan Kantor Imigrasi Jakarta Timur
Setelah itu, mereka satu per satu didata dan dibawa langsung ke Imigrasi Jakarta Pusat.
Kepala Seksi Intelegen dan Penindakan Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat, Kiven mengatakan, sidak para WNA itu lantaran adanya laporan dari para penghuni apartemen yang resah dengan keberadaan para WNA ini.