Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Nunung Minta Kado Ultah supaya Istri Stop Pakai Narkoba

Kompas.com - 22/07/2019, 14:16 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung mengakui telah dinasehati oleh suaminya, July Jan Sambiran untuk berhenti mengonsumsi narkotika jenis sabu. Suami Nunung bahkan menyampaikan permintaan tersebut sebagai kado ulang tahunnya pada 1 Juli lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Nunung di hadapan awak media di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).

"Tanggal 1 Juli kemarin, suami saya ulang tahun. Saya bilang sama suami saya 'yah, kamu minta kado apa?'. Suami saya cuma bilang, saya minta kado kamu berhenti (mengonsumsi narkoba)," ujar Nunung sambil terisak menahan tangis.

Namun, Nunung menolak permintaan suaminya tersebut.

"Tapi, saya ngeyel (tidak menuruti permintaan suaminya)," ungkap Nunung.

Baca juga: 5 Fakta Terbaru Kasus Narkoba Nunung, Pakai Kode Perhiasan dan Diajak Suami Berhenti

Nunung menceritakan hal tersebut dengan kondisi lemas dan menangis. Bahkan, ia juga dibantu berdiri oleh Polwan yang mendampinginya.

Selain itu, Nunung juga menyampaikan terima kasih kepada penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang telah menangkap dirinya atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Kepada bapak polisi yang sudah ada pada kejadian ini, saya berterima kasih bahwasanya saya terselamatkan atas kejadian ini. Kalau tidak ada kejadian ini, sampai kapan saya bisa berhenti (mengkonsumsi sabu), saya tidak mengerti," ujar Nunung sambil menangis.

Selanjutnya, Nunung menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga, fans, dan rekan kerjanya atas peristiwa penangkapannya tersebut.

Baca juga: Nunung: Saya Terselamatkan Berkat Kasus Ini...


"Saya mohon maaf pada Allah, mohon maaf pada Allah. Mohon maaf pada ibu saya, anak, dan cucu saya, keluarga besar saya, rekan-rekan kerja dimana saya bekerja," kata Nunung.

Sebelumnya diberitakan, Nunung beserta suaminya ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (kanan) dan July Jan Sambiran (kiri) dihadirkan saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (kanan) dan July Jan Sambiran (kiri) dihadirkan saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka HM alias TB.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Kemudian, sebuah sedotan plastik, sendok sabu, dan satu botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.

Nunung berlasan, ia menggunakan narkoba jenis sabu sejak lima bulan lalu untuk meningkatkan stamina.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka juga terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com