Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Orang Pemuda Tega Bacok Korbannya Hanya karena Sebuah Ponsel

Kompas.com - 22/07/2019, 21:51 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat orang tersangka diamankan polisi setelah membacok seorang pria hanya karena ingin mengambil ponsel milik korban.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold Kumontoy mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/7/2019) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Korban yang sedang main handphone dilewati oleh tersangka menggunakan dua motor, mereka sengaja mencari korban dengan alasan mencari duit," kata Jerrold di kantornya, Senin (22/7/2019).

Awalnya, empat pelaku tersebut hanya melewati korban untuk memastikan situasi di sekitar korban. Setelah aman, mereka kembali dan berhenti tepat di depan korban.

Baca juga: Aksi Pencurian Motor di Sebuah Kos di Kebon Jeruk Terekam CCTV

Pimpinan kelompok tersebut bernama HTI (21) langsung turun dari sepeda motornya dan memukul korban tanpa berkata sepatah katapun.

"Korban yang berbadan lebih besar dari HTI kaget dan berupaya melawan," ujar Jerrold.

Melihat korban melawan, MYS dan MFS turun dari sepeda motor mereka membantu rekannya dengan dengan sebuah celurit

Celurit itu langsung dilayangkan mereka ke tubuh korban.

"Korban kena di dada, hampir kena jantung dan luka sobekan di perut. Handphone korban sudah diambil dan mereka para pelaku melarikan diri," ucapnya.

Baca juga: 6 Fakta Penjambretan Nenek yang Gendong Cucu di Tanjung Duren

Setelah kejadian tersebut, korban sempat kembali ke kos-kosannya yang berada tak jauh dari lokasi. Ia kemudian dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo.

Mendapat laporan itu, tim Resmob Polsek Kelapa Gading melakukan operasi pada 16 Juli 2019 lalu.

Saat berpatroli di kawasan Kelapa Gading, polisi menemui sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm sehingga mereka dicegat.

Saat dilakukan pengecekan ternyata salah satu di antara kereka merupakan HTI yang merupakan pimpinan kelompok yang tadinya membacok korban.

Baca juga: Kisah Relawan Penyapu Ranjau Paku, Terkumpul 3,5 Ton hingga Diancam Dibunuh

"Kemudian kita melakukan pengembangan dan mendapatkan tiga pelaku lainnya yakni MYS dan MFY sebagai pembacok dan jokinya," ujarnya.

Namun polisi belum menemukan satu tersangka lain yabg berinisial F yang menyimpan celurit yang digunakan mwreka dalam pembacokan tersrbut.

Akibat perbuatan mereka, keempat pelaku dijerat padal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Karena luka yang dialami kotban cukup parah, maka ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com