KOMPAS.com - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran, ditangkap dalam sebuah operasi polisi di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7/2019) siang usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Saat ini Nunung dan suami harus menjalani masa tahannya dan dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
Meski demikian dalam berbagai wawancara ada sejumlah keterangan yang berbeda dari polisi dan Nunung. Berikut Kompas.com merangkumnya untuk Anda.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, Nunung bukanlah pemain baru dalam narkoba.
Calvijn mengatakan, Nunung sudah 20 tahun mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Pengakuan tersangka NN dan suaminya, JJ sudah disampaikan di berita acara pemeriksaan bahwa betul (20 tahun). Sudah awal penggunaan 20 tahun lalu dan JJ bahkan lebih, sekitar 24 tahun yang lalu," ujar Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (21/7/2019).
Baca juga: Nunung Pernah Rehabilitasi Narkoba di Surabaya 20 Tahun Lalu
Meski demikian, dalam sebuah wawancara eksklusif Jurnalis KompasTV Fristian Griec dalam wawancara eksklusif untuk Kompas TV, Senin (22/7/2019), Nunung meluruskan soal anggapan ia memakai narkoba selama 20 tahun lebih.
Nunung menegaskan, 20 tahun yang lalu adalah waktu di mana ia pertama kali mengenal narkoba.
"Maksud saya 20 tahun lalu (pakai narkoba), terus sudah berhenti. Maksudnya mulai 20 tahun lalu dan berhenti 20 tahun lalu," kata Nunung.
Saat itu, Nunung baru memulai karier sebagai komedian. Ia bergabung dengan grup lawak Srimulat. Nunung mengaku terpengaruh lingkungannya untuk coba-coba narkoba.
Ia juga mengaku sempat menjalani rehabilitasi di Surabaya dan baru kembali mengkonsumsi sabu pada Maret lalu.
Dalam sebuah wawancara dengan Kompas TV, Calvijn mengatakan Nunung selalu mengkonsumsi sabu bersama sang suami.
"Kemudian berdasarkan keterangan masing-masing, kerap kali memang penggunaannya ini, tersangka NN (Nunung) ini selalu mengajak JJ (July Jan Sambiring), suaminya," ujar Calvijn, Minggu (21/7/2019).
Keterangan ini jauh berbeda dengan yang disampaikan Nunung. Ia menyebut, awalnya July tak mengetahui jika dirinya kembali memesan dan mengkonsumsi sabu.
Baca juga: Nunung Beli Sabu Diam-diam, Suami Marah Besar hingga Tidur di Luar
Namun akhirnya suami mengetahui tindakan Nunung dan sempat melarang. Nunung menyebut July mulai berubah sikap hingga akhirnya marah besar.