JAKARTA, KOMPAS.com — Hari ini sidang praperadilan dengan pemohon Kivlan Zen akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agendanya adalah pemeriksaan saksi dari pihak pemohon atau Kivlan Zen.
Salah satu saksi yang dihadirkan Kivlan Zen adalah Pitra Romadoni. Dia bahkan sudah datang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ini kan sidang praperadilan. Saya diminta Kivlan Zen untuk memberikan keterangan kesaksian dengan sebenar-benarnya terhadap penangkapan, penahanan, dan penyitaan barang bukti oleh Polda Metro Jaya," ucap dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Dia tidak mau berbicara banyak soal keterangan apa saja yang akan disampaikan di muka sidang. Namun, dia akan menyampaikan proses penetapan tersangka Kivlan Zen yang dianggap tidak sah.
Baca juga: Kuasa Hukum Kivlan Zen Nilai Penetapan Tersangka Kliennya Tak Sesuai Prosedur
"Jadi garis umumnya itu yang akan saya sampaikan keterangan sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan apa yang dialami oleh Kivlan dan nanti hakim yang akan menguji apakah proses penahanan Kivlan Zen ini sah sesuai KUHP," ucap dia.
Untuk diketahui, nama Pitra Romadoni mungkin sudah tidak asing lagi oleh publik. Nama dia kerap dikaitkan dengan Kivlan Zen beberapa waktu belakangan.
Terang saja, Pitra Romadoni sempat jadi pengacara Kivlan selama menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Sidang Praperadilan, Kivlan Zen Minta Penetapan Tersangka Dibatalkan
Kivlan Zen merupakan tersangka kasus makar dan kepemilikian senjata api ilegal untuk rencana pembunuhan tokoh nasional.
Ia ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.
Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan ini berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019 di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.