Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Grooming, Modus Pencabulan Anak dengan Membangun Hubungan!

Kompas.com - 24/07/2019, 12:11 WIB
Anastasia Aulia,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri pada Selasa (9/7/2019) menangkap seorang pria berinisial TR (25), narapidana di Surabaya, karena diduga mencabuli 50 anak di bawah umur dengan rentang usia 11-17 tahun.

TR yang melancarkan aksinya dari dalam penjara itu memalsukan akun Instagram seorang guru. Dia kemudian membuat akun palsu atas nama guru tersebut dan mem-follow anak-anak. 

Melalui direct message di Instagram, TR pun berusaha meyakinkan anak-anak untuk mengirimkan foto dan video mereka telanjang hingga menyentuh bagian vital.

Baca juga: KPAI: Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah Didominasi Guru dan Kepala Sekolah

Dalam email pelaku, polisi menemukan 1.300 foto dan video anak-anak.

Polisi menuturkan TR menggunakan modus operandi grooming dalam membujuk dan memengaruhi korban agar mau mengirimkan foto dan video telanjang dengan dalih nilai akan terancam jelek jika menolak.

Lalu, apa itu grooming?

Menurut psikiater forensik Amerika Michael Mark Welner, M.D. dalam situs oprah.com, grooming merupakan proses di mana pelaku membujuk korban ke dalam hubungan seksual dan menjaga hubungan tersebut secara diam-diam. Hubungan ini merupakan balutan terluar dari grooming.

Pelaku juga berusaha untuk memisahkan korban dari teman dan keluarganya dengan menggambarkan diri mereka sebagai orang yang istimewa bagi korbannya.

Tahapan Grooming

Menurut dia, ada enam tahapan pelaku melakukan grooming. Pertama, pelaku menentukan korban yang biasanya kurang memiliki perhatian dari orang tua.

Kedua, pelaku akan mencari cara untuk mendapatkan kepercayaan korban dengan memberikan korban perhatian dan kehangatan.

Ketiga, pelaku memenuhi kebutuhan korban. Keempat, pelaku akan mengisolasi korban dari pergaulannya.

Baca juga: Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Medsos, Seorang Napi Diciduk di Lapas

Kelima, pelaku akan mulai melakukan aktivitas seksual mulai dari meminta foto, menyentuh dan merangsang keingintahuan anak tentang hubungan seks. Di tahapan ini, pelaku memiliki kesempatan untuk mengatur orientasi seks anak.

Terakhir, pelaku akan mengontrol dan mengintimidasi anak dengan pemerasan. Biasanya korban ingin menjauh. Namun, pelaku terlanjur memiliki banyak kekuatan untuk mengontrol korban.

Siapa pelaku grooming?

Siapapun bisa menjadi pelaku grooming, bahkan kerabat sekalipun karena mereka terlihat bisa dipercaya dan berwibawa. Pelaku dalam melakukan grooming bisa memakan waktu mulai dari seminggu hingga bertahun-tahun.

Baik secara online ataupun lewat dunia nyata, modus yang digunakan biasanya adalah berpura-pura menjadi orang yang dekat dengan korban, membelikan korban banyak hadiah, memberikan perhatian dan pengertian atau membawa korban untuk berjalan-jalan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com