Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semenjak Anaknya Dipenjara, Ibu Pengamen Korban Salah Tangkap Sulit Cari Nafkah

Kompas.com - 24/07/2019, 15:20 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi persidangan praperadilan kasus pengamen salah tangkap, Netty Herawati Hutabarat (47) mengaku bahwa pekerjaanya sebagai penjual sayur terbengkalai semenjak anaknya, Arga Putra Samosir alias Ucok, dipenjara.

Sebagai informasi, Ucok adalah satu dari empat pengamen yang jadi korban salah tangkap polisi karena dituduh melakukan pembunuhan di Cipulir, Jakarta Selatan, pada 2013 lalu.

"Dulu kan sebelum dia masuk (dipenjara) saya dagang sayuran. Setelah dia masuk, saya jadi enggak jelas lagi dagangnya," ujar Netty saat bersaksi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).

Baca juga: Ibu Pengamen Korban Salah Tangkap Kaget Saat Anaknya Dituduh Membunuh

Netty mengungkapkan bahwa waktu untuk berdagang banyak tersita karena ia kerap menjenguk Ucok di tahanan, mendampinginya di proses persidangan, hingga memantau di lapas anak di Tanggerang.

Tidak sedikit dia keluarkan biaya untuk mendampingi anaknya selama menjalani proses hukum. Terlebih dia tidak sekali mengunjungi anaknya di Lapas Tanggerang.

"Kalau saya besuk saya suka kasih dia (Ucok) duit. Belum transport saya mulai dari Polda ke Salemba terus ke Tanggerang," ucap dia.

Terlepas dari itu, Netty tetap tidak percaya bahwa anaknya adalah pelaku pembunuhan di kolong jembatan Cipulir enam tahun lalu. Dia merasa Ucok yang saat itu baru berusia 13 tahun, tidak akan nekat melakukan pembunuhan.

Baca juga: Tolak Ganti Rugi Korban Salah Tangkap, Kemenkeu Sebut Pengamen Dilarang di Jakarta

"Dia umur 13 tahun, saya pikir tidak mungkin seperti itu (membunuh), dia aja digertak takut," ujar Netty.

Untuk diketahui, Ucok dan tiga teman lainya ditahan dan mengalami kekerasan oleh oknum polisi di Polda Metro Jaya selama proses pemeriksaan.

Mereka dipaksa mengaku sebagai pelaku pembunuh dari Dicky, mayat yang ditemukan di kolong jembatan Cipulir.

Mereka pun dihukum selama tiga tahun karena dugaan pembunuhan tersebut. Sekarang mereka menuntut ganti rugi kepada Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI serta Kementerian Keuangan karena jadi korban salah tangkap dan dipenjara selama tiga tahun.

Baca juga: Digugat 4 Pengamen Rp 746 Juta, Kepolisian Merasa Tak Salah Tangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com