JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua tersangka pencurian rumah kosong di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Masing-masing tersangka berinisial OM (38) dan DH (30).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka OM biasa beraksi bersama rekannya yang berinisial S. Saat ini, S masih berstatus buron.
Sementara, DH biasa beraksi seorang diri untuk mencuri barang-barang di rumah kosong.
Baca juga: Aksi Pencurian Terekam CCTV, Pelakunya Perempuan Muda yang Sudah 5 Kali Dipenjara
Sebelum melakukan aksinya, para tersangka mencari target rumah kosong terlebih dahulu dan mengawasi lingkungan sekitarnya.
"Mereka (tersangka OM dan S) bersama naik motor untuk mencari sasaran rumah kosong. Kalau tersangka DH, dia pemain tunggal. Jadi, dia mengobservasi dan masuk sendiri ke dalam rumah kosong yang diincarnya," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Argo mengungkapkan, para tersangka membawa sebuah linggis untuk membuka pintu dan jendela rumah kosong yang telah diincar.
Tersangka DH bahkan memiliki sejumlah kunci palsu yang digunakan untuk membuka pintu rumah kosong tersebut.
Baca juga: Aksi Pencurian Motor di Sebuah Kos di Kebon Jeruk Terekam CCTV
"Dia (tersangka DH) mempunyai banyak kunci yang akan dicoba satu persatu sampai dia bisa membuka pintu dan jendelanya," ungkap Argo.
Tersangka OM mengaku baru melakukan aksinya sebanyak dua kali. Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti diantaranya dua ponsel dan satu jam tangan merk Tissot.
Sementara itu, saat penangkapan DH, polisi mengamankan barang bukti diantaranya 18 jam tangan, 7 set kunci duplikat, 3 laptop, dan 7 buah ponsel.
"Barang hasil pencurian itu sudah ada yang dijual untuk keperluan sehari-hari," ungkap Argo.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.