Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dua Tersangka Pencurian Spesialis Rumah Kosong di Bekasi

Kompas.com - 24/07/2019, 17:09 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua tersangka pencurian rumah kosong di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Masing-masing tersangka berinisial OM (38) dan DH (30).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka OM biasa beraksi bersama rekannya yang berinisial S. Saat ini, S masih berstatus buron.

Sementara, DH biasa beraksi seorang diri untuk mencuri barang-barang di rumah kosong.

Baca juga: Aksi Pencurian Terekam CCTV, Pelakunya Perempuan Muda yang Sudah 5 Kali Dipenjara

Sebelum melakukan aksinya, para tersangka mencari target rumah kosong terlebih dahulu dan mengawasi lingkungan sekitarnya.

"Mereka (tersangka OM dan S) bersama naik motor untuk mencari sasaran rumah kosong. Kalau tersangka DH, dia pemain tunggal. Jadi, dia mengobservasi dan masuk sendiri ke dalam rumah kosong yang diincarnya," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).

Argo mengungkapkan, para tersangka membawa sebuah linggis untuk membuka pintu dan jendela rumah kosong yang telah diincar.

Tersangka DH bahkan memiliki sejumlah kunci palsu yang digunakan untuk membuka pintu rumah kosong tersebut.

Baca juga: Aksi Pencurian Motor di Sebuah Kos di Kebon Jeruk Terekam CCTV

"Dia (tersangka DH) mempunyai banyak kunci yang akan dicoba satu persatu sampai dia bisa membuka pintu dan jendelanya," ungkap Argo.

Tersangka OM mengaku baru melakukan aksinya sebanyak dua kali. Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti diantaranya dua ponsel dan satu jam tangan merk Tissot.

Sementara itu, saat penangkapan DH, polisi mengamankan barang bukti diantaranya 18 jam tangan, 7 set kunci duplikat, 3 laptop, dan 7 buah ponsel.

"Barang hasil pencurian itu sudah ada yang dijual untuk keperluan sehari-hari," ungkap Argo.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com