Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bentrok dengan Satpol PP yang Paksa Bongkar Perumahan di Bekasi

Kompas.com - 25/07/2019, 09:44 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Bentrok antara warga Perumahan Bumi Rawa Tembaga, Jalan Bougenville Raya, Jakasampurna, Bekasi Barat dengan satpol PP pecah pada Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 08.45 WIB.

Warga menolak penggusuran lantaran tak pernah diberikan sosialisasi, sedangkan surat peringatan untuk warga turun hanya dalam kurun 3 minggu.

Baca juga: Belum Terima Sosialisasi, Warga Bougenville Raya Bekasi Tolak Digusur

Pantauan Kompas.com di lokasi, satpol PP merangsek masuk ke perumahan yang sejak pagi sudah diadang warga. Barikade sejumlah pemuda setempat tak berdaya melawan dorongan satpol PP.

Sejumlah ibu-ibu yang turut mengadang gerbang ikut terdorong oleh puluhan anggota satpol PP. Tak sampai lima menit, satpol PP masuk ke perumahan warga.

Sekiranya tiga orang pemuda yang awalnya membentuk barikade digelandang karena dianggap melawan petugas. Belum diketahui ke mana mereka dibawa, namun sejumlah petugas satpol PP berseru agar membawa pemuda tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.

Selang 15 menit, warga memaksa berdialog dengan satpol PP karena menilai petugas telah bertindak represif dan terburu-buru.

"Kami hanya melakukan tugas. Tolonglah mengerti kami sejak pagi tugas. Kalau tidak diadang, tidak ada bentrok," ujar salah seorang petugas satpol PP.

Baca juga: Tetangga: Pak Basuki Enggak Pernah Singgung soal Penggusuran...

"Jangan dibongkar dulu pak," seru warga.

"Kami mau musyawarah untuk mufakat dulu. Kami taat asas Pancasila," seru warga lain.

Warga tampak membawa berkas edaran Komnas HAM dan DPRD yang pada intinya meminta Pemerintah Kota Bekasi menunda penggusuran dan mengutamakan mediasi terlebih dahulu dengan warga terdampak.

Namun, alat berat berupa backhoe telah mendahului negosiasi dengan merubuhkan sebuah rumah warga di ujung jalan.

Kementerian PUPR melalui Pemerintah Kota Bekasi berencana menggusur perumahan warga yang dianggap bangunan liar di atas Tanah Pengairan di Jalan Bougenville Raya RT 001 RW 011, Jatisampurna, Bekasi Barat, pada Kamis (25/7/2019). Tanah tersebut diklaim sebagai tanah negara.

"Penertiban tersebut untuk menjaga ketertiban pengelolaan sungai agar fungsi sempadan dapat dikembalikan untuk penanganan banjir di daerah aliran sungai Jatiluhur," ujar Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dzikron dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (24/7/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com