Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Gusur Perumahan Bougenville Raya, Pemkot Bekasi Telah Disurati Komnas HAM

Kompas.com - 25/07/2019, 12:46 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyurati Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait rencana Pemerintah Kota Bekasi menggusur perumahan warga di Jalan Bougenville Raya RT 001 RW 011, Jakasampurna, Bekasi Barat.

Dalam surat Komnas HAM bernomor 1/63/K/VII/2019 tertanggal 22 Juli 2019, yang diterima Kompas.com pada hari penggusuran, Kamis (25/7/2019), terdapat bubuhan paraf staf humas Pemkot Bekasi sebagai tanda terima surat pada 23 Juli 2019.

Surat untuk Wali Kota Bekasi itu dilayangkan Komnas HAM usai menerima aduan dan permintaan mediasi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (YLBHA) Cakra Nusantara selaku kuasa hukum warga pada 12 Juli 2019.

Baca juga: Belum Terima Sosialisasi, Warga Bougenville Raya Bekasi Tolak Digusur

"Komnas HAM RI meminta WaIi Kota Bekasi untuk mengedapankan penyelesaian secara musyawarah yang berbasis pada penghormatan dan perlindugan HAM guna mencapaI penyelesaian terbaik bersama," tulis surat tersebut.

"Hak atas rasa aman dan hak atas kesejahteraan dijamin oleh hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 35 juncto Pasal 40 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM , 'Setiap orang berhak hIdup dl dalam tatanan masyarakat dan kenegaraan yang damai. aman, dan tenteram.'"

Dalam Pasal 76 juncto Pasal 89 ayat (4) Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Komnas HAM berwenang menangani upaya penyelesaian sengketa semacam ini melalui mekanisme mediasi.

Baca juga: Warga Bentrok dengan Satpol PP yang Paksa Bongkar Perumahan di Bekasi

Namun, hingga hari penggusuran, warga mengaku belum memperoleh kesempatan mediasi dengan pemerintah, terutama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

"Sosialisasi tidak pernah ada, yang ada kami sowan dengan Dinas Tata Ruang. Selama ini yang ada bukan negosiasi, tapi penyampaian pesan satu arah dengan kesimpulan, warga tidak berwenang menempati tanah ini," ungkap kuasa hukum warga dari YLBHA Cakra Nusantara, RA Sitorus, Kamis, di lokasi penggusuran.

Kementerian PUPR melalui Pemerintah Kota Bekasi berencana menggusur perumahan warga yang dianggap berdiri di atas tanah negara.

"Penertiban tersebut untuk menjaga ketertiban pengelolaan sungai agar fungsi sempadan dapat dikembalikan untuk penanganan banjir di daerah aliran sungai Jatiluhur," ujar Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dzikron dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu kemarin.

Baca juga: Warga Tak Berdaya, Satpol PP Selesaikan Penggusuran Perumahan di Bekasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com